Sempat Kabur ke Madura, Pelaku Perusak Kantor Pasar Poncol Pasuruan Terancam 10 Tahun Penjara

Dwi Lindawati

Kriminal

Perusak kantor Pasar Poncol.
Sosok perusak kantor Pasar Poncol Kota Pasuruan bernama Rizal alias Bodong terancam hukuman pidana 10 tahun penjara. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

PASURUAN, Tugujatim.id Sosok pelaku perusak kantor Pasar Poncol, Kota Pasuruan, akhirnya terungkap. Rizal alias Bodong, 23, oknum pengelola parkir Pasar Kebonagung ternyata yang merusak aset pemerintah ini dihadirkan saat pers rilis di Mako Polres Pasuruan Kota, Selasa (14/03/2023).

Rizal sebelum ditangkap sempat buron selama sebulan sejak merusak dua kaca jendela Kantor Pasar Poncol, Kota Pasuruan, Minggu (15/01/2023). Selama buron, warga Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, ini diduga berpindah-pindah tempat hingga ke wilayah Madura.

Baca Juga:

Dugaan Kantor Pasar Poncol Pasuruan Dirusak, 2 Jendela Dipecah

Kantor Pasar Poncol Pasuruan Dirusak Diduga Oknum Warga Tidak Setuju Kebijakan Pemerintah

“Pelaku atas nama bodong kami tangkap di daerah Madura karena perusakan pos atau kantor pasar milik Pemkot Pasuruan,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari pada Selasa (14/03/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rizal diduga jadi perusak kantor Pasar Poncol karena tidak terima kebijakan kenaikan retribusi kios Pasar Kebonagung. Akibatnya, oknum pengelola parkir pasar ini memecahkan dua kaca kantor dengan celurit. Tersangka juga sempat mengancam dua petugas penjaga kantor Pasar Poncol.

“Benar, motifnya karena masalah retribusi, modus perusakan menggunakan senjata tajam dan juga pengancaman petugas,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Heru Cahyo Saputro.

Baca Juga:

Oknum Perusak Kantor Pasar Poncol Diduga Sempat Ancam Kepala Pasar

Pemkot Pasuruan Bakal Laporkan Perusak Kantor Pasar Poncol ke Polisi

Heru menjelaskan, tersangka Rizal dikenakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” ujarnya soal hukuman bagi perusak kantor Pasar Poncol itu.

Selain itu, Heru menambahkan, Rizal merupakan residivis kasus kepemilikan senjata tajam pada 2020.

“Dia pelaku residivis kasus membawa senjata tajam dan dihukum delapan bulan penjara,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, insiden perusakan Pasar Poncol, Kota Pasuruan, terjadi pada Minggu malam (15/01/2023) sekitar pukul 21.30 WIB. Diduga R, 23, alias BD, mendatangi kantor Pasar Poncol untuk mencari Kepala Disperindag Kota Pasuruan Yanuar Afriyansyah.

Ketika dua petugas yang berada di dalam Pasar Poncol menanyakan tujuannya, terduga pelaku justru marah-marah. Terduga pelaku sempat mengancam akan merusak kantor Pasar Poncol.

Setelah sempat keluar, tidak lama R kembali datang membawa celurit dan memecahkan dua kaca Kantor Pasar Poncol.

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi

40 Tahun Berkarya, ParagonCorp Luncurkan Film ‘Mengusahakan Pertolongan Ilahi’ tentang Nurhayati Subakat

Darmadi Sasongko

  SURABAYA, Tugujatim.id – ParagonCorp merayakan hari jadinya ke-40 dengan cara istimewa, yakni dengan meluncurkan film inspiratif bertajuk ‘Mengusahakan Pertolongan ...

Rukyatul Hilal

Tidak Nampak Hilal di Mojokerto Akibat Faktor Cuaca

Darmadi Sasongko

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto bersama Tim Lembaga Falakiyah ...

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

5 Cerita Dongeng Bahasa Inggris Terbaik untuk Anak yang Seru dan Edukatif!

Tiara M

Tugujatim.id – Dongeng selalu menjadi bagian dari kehidupan kita sejak kecil. Selain menghibur, cerita-cerita ini juga mengandung pesan moral yang ...

FotoJet 2025 01 20T154400420 2447421012

Petaka Gunung Gede, Ketegangan Memuncak di Balik Misteri Alam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Film “Petaka Gunung Gede” menjadi sorotan di dunia perfilman Indonesia dengan genre thriller yang menyajikan ketegangan maksimal. Menggabungkan ...

Satpol PP Kota Malang

17 Pasangan Open BO dan Mahasiswa Terciduk Satpol PP Kota Malang dari Rumah Kos

Darmadi Sasongko

MALANG, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggerebek rumah kos kawasan Jalan Sigura Gura, Kota Malang ...

1 Ramadan.

1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025, Ini Penjelasan Menteri Agama

Dwi Linda

JAKARTA, Tugujatim.id – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ...