JEMBER, Tugujatim.id – Para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024, yang lolos tahap administrasi wajib tahu ini. Beberapa ketentuan saat mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Khususnya di Kabupaten Jember, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sukowinarno menyampaikan beberapa ketentuan saat pelaksanaan tes SKD berlangsung.
Para peserta diharapkan datang tepat waktu, sesuai dengan sesi pada jadwal yang sudah ditentukan. Pada sesi pertama, pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
“Sesuai dengan aturan dan SOP (Standard Operating Procedure, Red) bahwa si pelamar itu jam 6.30 WIB atau setengah 7 pagi itu harus sudah datang,” ujar Sukowinarno pada Jumat (18/10/2024).
Sebelum memasuki ruangan tes, para peserta CPNS 2024, akan melalui berbagai tahapan, seperti pemeriksaan kelengkapan yang telah menjadi persyaratan mengikuti tes, hingga beberapa pemeriksaan.
“Pada saat peserta itu datang, melalui proses pemeriksaan administrasi, juga memakai metal detector, juga pengenal wajah dan sebagainya, sekali lagi jangan sampai terlambat,” papar Sukowinarno.
Meski dalam satu hari terdapat empat sesi, Sukowinarno menegaskan bahwa, bagi peserta CPNS 2024 yang terlambat mengikuti sesi, tidak dapat menyusul di sesi-sesi selanjutnya. “Jadi sudah sesuai, masing-masing peserta sudah ada jadwalnya,” tegasnya.
Adapun dokumen yang perlu dibawa peserta CPNS 2024, yang hendak mengikuti tes SKD berbasis CAT, seperti kartu tanda pengenal resmi (KTP/Kartu Keluarga/dsb), Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU), hingga alat tulis (pensil kayu).
Meskipun pelaksanaan tes di Kabupaten Jember, Sukowinarno menegaskan bahwa dalam pelaksanaan, mulai dari penyiapan perangkat lunak maupun perangkat keras, merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Dalam hal ini, kami (Pemkab Jember, Red) telah menyiapkan sesuai dengan hasil koordinasi bersama Panselnas, yaitu personil dari Pemkab Jember dan kami juga melibatkan perangkat daerah terkait,” pungkas Sukowinarno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








