MALANG, Tugujatim.id – Kasus pesta miras di Pakis, Kabupaten Malang, Jatim, menelan korban sebanyak tujuh orang. Lokasinya berada di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Desa Bunut Wetan pada Sabtu (13/12/2025) dan Desa Sukoanyar pada Minggu (14/12/2025).
Kapolsek Pakis AKP Suyanto mengamankan sampel minuman jenis anggur merah yang diduga ditenggak korban saat pesta miras di Pakis. Dia mengatakan, polisi kini uji sampel di laboratorium forensik Polda Jatim.
Baca Juga: 7 Pemuda Gangster di Tretes Pasuruan Ditangkap Pesta Miras, Polisi Temukan Senjata Tajam
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami belum bisa memberi kepastian hukum karena butuh waktu (untuk uji lab),” ujar Suyanto saat dihubungi pada Senin (22/12/2025).
Menurut dia, pihaknya tidak bisa memastikan kematian para korban disebabkan miras sebelum hasil uji laboratoriumnya keluar. Karena itu, dia belum bisa mengambil kesimpulan.
Dua Pesta Miras Tak Berkaitan
Suyanto menerangkan, dua pesta miras di Pakis ini tidak saling berkaitan. Kedua peristiwa ini terjadi di tempat dan waktu yang berbeda.
Empat dari tujuh korban warga Desa Bunut Wetan hadir dalam pesta miras pada Sabtu. Sedangkan tiga orang lainnya warga Desa Sukoanyar yang minum miras keesokanharinya.
Dari empat korban warga Desa Bunut Wetan, dua orang tewas sehari setelah pesta miras di Pakis. Sementara dua orang lain sempat kritis. Dua korban tersebut dirawat di rumah sakit selama lima hari dan meninggal dunia pada Sabtu (20/12/2025).
Tiga orang korban warga Desa Sukoanyar meninggal dunia sehari setelah minum miras. Mereka meninggal antara Senin (15/12/2025) dan Selasa (16/12/2025) dini hari.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pakis pada Selasa (16/12/2025). Tapi, tidak ada keluarga yang menuntut sehingga jasad korban tidak diotopsi.
“Keluarga tidak ada yang menuntut, tapi kami tetap menyelidiki sesuai prosedur,” kata Suyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








