PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan menangkap sekelompok pemuda gangster di Tretes, Pasuruan, tepatnya di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Polisi menyita senjata tajam dari tangan mereka.
Kapolsek Prigen AKP Hartono mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari warga adanya pemuda pesta miras saat patroli harkamtibmas.
Baca Juga: Tak Berizin, Pemilik Toko Miras di Malang “Sari Jaya 25” Disanksi Tipiring Rp10 Juta
“Ketika sedang patroli harkamtibmas, kami menerima kabar dari warga bahwa ada sekelompok pemuda yang tengah asyik pesta miras. Sesampainya anggota di TKP, beberapa pemuda seketika kabur melarikan diri dan ada yang membuang senjata tajam. Total ada 7 pemuda yang berhasil kami tangkap,” ujar AKP Hartono pada Senin (24/11/2025).
Domisili Para Pelaku di Prigen
Tujuh pemuda tersebut semuanya berdomisili di Kecamatan Prigen. Di antaranya berinisial ANMR, 17; RMFJ, 20; RF, 21; WATP, 23; HF, 24; QMY, 24; dan ERS, 24.
Pada operasi dini hari tersebut, polisi mengamankan tiga bilah senjata tajam berjenis sabit di pinggir sungai di sekitar TKP pesta miras. Meskipun begitu, ketujuh pemuda yang ditangkap tidak mengakui membawa senjata tajam tersebut.
“Selain senjata tajam, kami juga sita empat motor milik terduga pelaku dan empat ponsel untuk barang bukti tambahan,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, dipastikan bahwa ketujuh pemuda gangster di Tretes tersebut pesta miras. Uang patungan untuk membeli miras. Kasus ini berlanjut dengan gelar perkara untuk mamastikan langkah hukum selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati








