Petani Jeruk di Malang Buktikan Kuitansi Sewa Lahan atas Nama Istri Kades

Redaksi

News

kuitansi tanda tangan istri kades
Petani jeruk di Malang tunjukkan bukti kuitansi sewa lahan yang ditandatangani istri kades. (Foto: Rizal Adhi)

MALANG – Setelah sempat ditantang Kepala Desa Selorejo, Bambang Suponyono, untuk membuktikan bukti kuitansi sewa tanah. Petani jeruk langsung menunjukkan kuitansi yang ditandatangani oleh istri kades Selorejo sendiri.

“Itu juga menjadi problem besar, pertama karena tidak transparannya mekanisme pembayaran. Ada yang melalui istrinya sehingga ada kuitansi atas nama Anna, ada yang atas nama Pak Kepala Desa langsung dan ada yang atas nama Pak Karnadi,” Ungkap Wiwid Tuhu Prasetyanto, penasihat hukum kelompok Petani Sumberrejeki pada Senin (25/08/2020) usai mediasi di Ruang Anusapati Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

Menurut Wiwid, penandatanganan atas nama ibu Kades ini atas penunjukan Bambang sendiri. “Misalnya saat itu di rumah Pak Kades mau bayar sewa, Pak Kades lalu nelpon yaudah terima aja, akhirnya diterima oleh atas nama Bu Anna,” ujarnya.

“Sehingga ketidak jelasan ini yang jadi masalah, kalau ini terstruktur dengan baik maka pasti petani akan tertib. Bahkan, sampai saat ini kita tidak tahu APBD Desa Selorejo berapa isinya, berapa pendapatannya selama ini,” sambungnya.

Bahkan, Wiwid baru tahu jalau pendapat Desa Selorejo mencapai Rp 700 juta. “Kalau memang pendapatannya sampai Rp 700 juta maka Desa Selorejo adalah desa yang sangat maju dan kita akan dukung,” herannya.

Ia juga mengungkapkan jika kontrak antara petani jeruk dan pihak desa adalah kontrak jangka panjang untuk tanaman yang berumur panjang. “Dan kontrak ini sudah dimulai sejak sebelum Bapak Bambang Suponyono menjadi Kepala Desa Selorejo,” tegasnya.

Baca Juga: Hengkang dari Barcelona, Messi Dikabarkan Merapat ke Manchester City

“Sehingga tidak seharusnya sekarang saatnya mau panen malah diambil, ini belum kembali untungnya. Dan ini sudah menjadi tulang punggungnya masyarakat, sudah menjadi fokus ekonomi masyarakat untuk makmur,” tambanya.

Oleh sebab itu ia mempertanyakan sikap BUMDes yang ingin mengambil lahan dan tanaman jeruk tersebut, karena menurutnya tisak seusai dengan hakekat pendirian BUMDes. “Kan pendirian BUMDes untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Wiwid juga menegaskan jika petani jeruk tidak melolak adanya BUMDes selama dibangun dengan mekanisme yang benar. “Jadi ada asistensi dari kecamatan dan ada asistensi dari pemerintah daerah,” tegasnya.

“Di situ nanti harus melibatkan ide-ide dari masyarakat atau demokrasi. Tapi faktanya BUMDes masih dipimpin orang luar desa, ada apa ini,” lanjutnya.

Kemudian, mekanisme sosialisasi dan pembentukan BUMDes ternyata tidak melibatkan petani yang menggarap. “Padahal mereka pihak yang berkompeten dan pihak yang menggarap tanaman jeruk,” bebernya.

“Kemarin petani yang menggarap lalu dipidanakan, harapannya perkara ini selesai dan laporan pidana wbisa diselesaikan. Karena faktanya ini tanaman ditaman sendiri, dirawat sendiri dan diolah sendiri kok dipidanakan,” jelasnya heran.

Oleh sebab itu, ia berharap tidak hanya terkait penguasaannya, tapi segala hal yang terkait hak tanaman jeruk bisa selesai.

Sementara itu, Purwati selaku Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki menunjukkan bukti kuitansi pembayaran bulan September 2019 pada awak media.

“Artinya habisnya September 2020. Yang satunya saya nggak punya kuitansinya karena memang gak pakai kuitansi, tapi satunya lagi ada yang 2018 ke 2019,” ujarnya.

Bahkan, ia mengungkapkan ada petani lain yang punya kwitansi sampai 2021 tapi masih digusur. “Saya yang megang itu, itu atas instruksi Kepala Desa tapi yang menerima memang Bu Anna,” pungkasnya.

 

Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...