MALANG – Sial betul nasib Dewi Kurnia, seorang biduan asal Singosari, Kabupaten Malang. Bagaimana tidak, dirinya harus tertipu investasi bodong, kerugiannya pun tak tanggung-tanggung. Yakni Rp 350 juta.
Kejadian itu bermula ketika Dewi ditawari teman seprofesinya, Reni Mozza, berupa investasi usaha tembakau dengan keuntungan menggiurkan.
“Investasi tembakau dan bisnisnya ada di Kalimantan. Dia menawarkan keuntungan tidak menentu, misalnya hari ini kasih Rp 6 juta nanti kembali Rp 8 juta setelah 22 hari,” terangnya usai melaporkan ke pihak Polres Malang pada Rabu (26/08/2020).
Baca Juga: Selamat Tinggal, Lionel Messi Putuskan Hengkang dari Barcelona
Dewi percaya-percaya saja karena melihat Reno adalah teman seprofesinya. “Saya percaya saja karena dia teman satu profesi sebagai penyanyi juga, dia juga sama-sama orang Malang,” ucapnya.
Diawal-awal kesepakatan, sebenarnya Reni memberikan keuntungan secara teratur pada Dewi. Namun, lama kelamaan keuntungan yang dijanjikan mulai seret, padahal modal belum kembali.
“Sebenarnya awal-awalnya cair terus, jadi saya percaya saja. Akhirnya saya investasi terus menerus sampai menumpuk sekitar Rp 350 juta,” ujarnya.
Setelah itu, pada 11 Juli 2020 ia sadar jika tidak ada pencairan dana Rp 150 juta yang dijanjikan. “Bahkan saya tunggu sampai tanggal 13 juga tetap gak ada,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol
“Lalu tanggal 15 kita tembusi si Reni, tapi dia bilang tidak pegang uangnnya karena dibawa kabur orang. Setelah itu, Reni mulai kabur dan tidak bertanggung jawab,” sambung biduan tersebut
Reni awalnya sempat bisa dihubungi dan meminta tempo waktu untuk melunasi hutang-hutangnya.
“Dia awalnya meminta waktu sampai tanggal 30 Juli 2020 untuk mencairkan uang tersebut. Tapi ternyata tidak ada itikad baik sampai sekarang, semakin menghilang juga dan handphonenya tidak aktif,” ungkap wanita 30 tahun ini.
Diduga Ada 10 Korban Penipuan Lain
Biduan bernama Dewi ini mengungkapkan setidaknya ada 10 temannya sesama biduan yang tertipu investasi bodong ini.
“Sudah ada 10 orang yang tertipu, dan totalnya 1,8 miliar lebih. Teman-teman yang tertipu sidah ada yang melapor ada juga yang belum, tapi sepertinya semua mau melaporkan,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Didik Lestariono sepaku kuasa hukum Dewi Kurnia mengatakan ada 4 kliennya yang ditipu Reni Mozza. “Yang melapor lewat saya sebagai kuasa hukum ada 4. Yang 3 di Polres Malang dan satunya di Polresta Malang Kota,” ungkapnya.
Keempatnya sendiri ditipu dengan modus investasi di usaha yang berbeda-beda. “Dia mengaku ada banyak usaha mulai dari keripik pisang, usaha gula dan tembakau. Lalu merayu temannya sesama penyanyi untuk investasi,” bebernya.
“Dijanjikan keuntungan kalau naruh Rp 10 juta nanti dapat keuntungan Rp 15 juta. Akhirnya banyak yang investasi mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 350 juta dan tidak ada yang kembali,” lanjutnya.
Selanjutnya, Reni akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Ini penipuan murni, karena investasinya tidak ada dan uangnya sudah masuk tapi tidak kembali serupiah pun,” tukasnya.
Reporter: Rizal Adhi Pratama
Editor: Gigih Mazda
Comments 5