TUBAN, Tugujatim.id – Musim panen raya yang seharusnya membawa senyum justru menorehkan keluhan. Para Petani Tuban kembali harus mengelus dada akibat harga gabah anjlok di tingkat petani.
Bahkan banyak yang mengaku hanya bisa menjual di kisaran Rp6.100 hingga Rp6.300 per kilogram. Padahal, modal produksi tembus Rp6.000 per kilogram.
“Kalau begini terus, bagaimana petani bisa hidup?” keluh Kusman, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban, saat ditemui Tugujatim.id, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, selama ini patokan harga masih mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500. Tapi sistem itu dirasa tak memihak petani.
“HPP itu pembelian oleh pemerintah, dan itu pun lewat Bulog. Sementara kemampuan Bulog kan terbatas, cuma sekitar 10 persen dari produksi nasional,” terangnya.

SPI Tuban, kata Kusman, sudah lama menyuarakan agar negara menetapkan harga dasar, bukan hanya HPP. Perbedaannya krusial, jika harga dasar diberlakukan, semua pihak, baik pedagang, tengkulak, atau bahkan importir wajib mematuhi ketentuan tersebut.
“Kalau harga dasar ditetapkan Rp6.500, ya siapa pun yang beli di bawah itu harus ditindak. Petani jadi terlindungi. Tapi kalau HPP, hanya berlaku untuk pembelian Bulog. Yang lain bebas seenaknya,” tegas Kusman.
Kondisi makin pelik karena gudang-gudang Bulog disebut sudah penuh. Tak hanya di Tuban, situasi serupa terjadi di Lamongan dan Bojonegoro.
“Petani mau jual ke Bulog saja sekarang ribet. Harus lapor Babinsa, PPL, dan kelompok tani dulu. Itu pun belum tentu diterima,” kata Kusman.
BACA JUGA: Target Tanam Padi di Tuban Baru 68 Persen
Kusman menyebut, perhitungan biaya produksi petani mencapai Rp6.000 per kilogram. Jika dijual dengan harga HPP Rp6.500, keuntungannya hanya Rp500. Itu pun belum termasuk biaya tenaga kerja tambahan dan risiko gagal panen.
“Petani idealnya butuh harga jual minimal Rp7.000. Supaya ada margin seribu rupiah per kilo. Baru bisa bernapas sedikit,” imbuhnya.
Kusman berharap pemerintah segera membuat langkah konkret dan berpihak. Bukan sekadar intervensi pasar sementara, tapi kebijakan yang menjamin perlindungan petani secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








