TUBAN, Tugujatim.id –Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Tuban semakin meluas. Kondisi ini membuat beberapa peternak merasa cemas, bahkan menganggap pemerintah kurang serius dalam mengendalikan virus ini.
Kasmad (48), warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menilai penanganan wabah PMK di Kabupaten Tuban membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah. Agar kasus terbeut cepat terkendali dan tidak ada sapi yang mati.
“Pemerintah lebih seriuslah mengendalikan PMK ini. Biar peternak tidak rugi karena sapi mati,” ujar Kasmad.
Dia bercerita bahwa ada 4 ekor sapi miliknya terjangkit virus PMK, satu di antaranya telah mati karena terinfeksi virus tersebut pada 6 Juni 2022 lalu.
“Dari 4 ekor sapi milik saya yang kena PMK, 1 ekor sudah mati dan sudah dikubur,” kenangnya.
Berdasarkan sebaran kasus PKM di Tuban yang dicatat oleh Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Tuban, terdapat 2.483 ekor hewan ternak yang terjangkit virus PMK di 19 Kecamatan di Bumi Wali. Data ini dirilis pada Kamis (9/7/2022).
Dari jumlah tersebut 9 ekor hewan telah mati dan 175 ekor sudah sembuh dari penyakit ini. Melihat kondisi tersebut, sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari pemerintah Kabupaten Tuban untuk menetapkan darurat bencana. Meskipun (SK) Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah menyatakan Jawa Timur darurat bencana.
Sementara itu, di lain pihak Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Pertanian (DKPPP) Tuban, Eko Arif Yulianto, tidak merespon sama sekali konfirmasi yang dikirim lewat pesan singkat kepadanya sejak pukul 10.42 WIB. Hanya terlihat tanda centang dua yang berwarna biru, sebagai isyarat pesan itu telah dibaca.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim