PASURUAN, Tugujatim.id – PT Nestlé Indonesia mengklaim bahwa ratusan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Pabrik Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sudah dapat pesangon yang layak. Lalu berapakah besaran pesangon imbas PHK massal ini?
Sebelumnya, PT Nestlé Indonesia Kejayan Factory sempat didemo oleh ratusan buruh pada Senin (13/11/2023). Massa aksi memprotes PHK massal terhadap sebanyak 126 karyawan yang kala itu dinilai
oleh Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) dilakukan secara sepihak.
Manajemen pusat PT Nestle Indonesia menanggapi aksi-aksi demo atau aksi solidaritas yang terjadi adalah hal yang wajar dalam dinamika hubungan industrial. Manajemen pabrik olahan susu terbesar di Indonesia ini juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan upaya transformasi guna mempersiapkan pembekalan pada para karyawan yang terdampak PHK massal. Mulai dari pembekalan ilmu pengelolaan keuangan, kewirausahaan, hingga sesi motivasi.
Baca Juga: 4 Motor Custom Yamaha Favorit Bikers Kekinian, Adventure Makin Seru dengan Gaya Klasik
“Nestle mengajak semua pihak untuk senantiasa menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Manajemen Nestle melansir dari Detik.
Manajemen Nestle juga mengklaim bahwa sebelum dilakukan program efisiensi, pihaknya telah melakukan komunikasi. Kepada seluruh karyawan terdampak maupun yang tidak, hingga serikat buruh pabrik.
Perusahaan juga mengklaim bahwa semua karyawan yang terdampak PHK sudah memahami akan program efisiensi.
“Proses PHK hampir selesai, yang mana hampir semua dari karyawan yang terdampak menerima penawaran pemutusan hubungan kerja yang ditawarkan dengan baik,” imbuhnya.
Baca Juga: Minimalis tapi Megah! 8 Desain Rumah Sederhana Terbaru 2024 Cocok untuk Keluarga Kecil Kamu
Manajemen Nestle juga mengklaim bahwa telah menawarkan paket-paket kompensasi yang layak kepada karyawan yang di-PHK.
Paket-paket kompensasi itu disebut jauh lebih tinggi di atas rata-rata industri serta lebih tinggi yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
“Sejalan dengan nilai-nilai Nestlé Indonesia yang berakar pada rasa hormat, kami berkomitmen untuk memperlakukan setiap karyawan yang terdampak dengan adil dan penuh rasa hormat,” ujarnya.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati