• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sesi konferensi pers ungkap kasus prostitusi di sebuah tempat karaoke di Blitar oleh Polda Jatim, Jumat (19/3/2021) siang. (Foto: RanggaAji/Tugu Jatim)

Sesi konferensi pers ungkap kasus prostitusi di sebuah tempat karaoke di Blitar oleh Polda Jatim, Jumat (19/3/2021) siang. (Foto: RanggaAji/Tugu Jatim)

Polda Jatim Ungkap Kasus Prostitusi di Tempat Karaoke di Blitar

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jatim berhasil mengamankan perempuan berinisial IS, 39, asal Blitar atas kasus penyediaan layanan asusila atau mucikari di tempat kerjanya, yakni rumah hiburan umum (RHU) tempat karaoke di Blitar.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa tempat kejadian perkara tersebut di sebuah RHU Jalan Veteran Kota Blitar. Perempuan yang akrab disapa ‘Bunda’ itu ditangkap petugas pada 10 Maret 2021.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM

“Adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti Ditkrimum Polda bahwa ada tempat karaoke yang juga menyediakan prostitusi, kemudian ditindak lanjuti ternyata benar, dibuktikan dengan diamankan satu wanita yang disebut Bunda,” terang Gatot pada sesi konferensi pers di Ruang Konferensi Pers Humas Polda Jatim, Surabaya, Jumat (19/03/2021) siang.

Terdapat Total 5 Korban, Prostitusi Bertarif Rp 800 Ribu hingga Rp 1 Juta

Alasan Bunda melakukan usaha pelayanan asusila di tempat kerjanya itu lantaran persoalan ekonomi. Ada setidaknya 5 korban perempuan yang menjadi subjek asusila dari layanan Bunda, semua tidak ada yang di bawah umur.

Sedangkan, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menyampaikan bahwa tarif dalam melakukan aksi layanan asusila itu sebanyak Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta pada pelanggannya. Bunda mendapat laba dari 20 persen sampai 30 persen, dibagi dengan korban yang menjadi subjek bisnis asusilanya.

“Tarifnya fleksibel, kadang Rp 1 juta kadang Rp 800 ribu, tergantung dari kondisi pelanggan,” beber Nasrun pada pewarta.

Di sisi lain, Nasrun menambahkan bahwa Bunda baru kali ini melakukan aksinya dengan alasan ekonomi.

“Kita memberi tahu pemerintah daerah setempat bahwasanya ini sudah kami tindak lanjuti untuk dilakukan proses,” pungkasnya.

Sebagai informasi, atas perbuatan tersebut Polda Jatim menjatuhi tersangka Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. (Rangga Aji/gg)

Tags: BlitarKota SurabayaKriminalPolda JatimprostitusiSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Next Post
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Kongres HMI XXXI di Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa)

Khofifah Diagendakan Resmikan Penamaan Jalan Lingkar Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID