• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi poligami, atau istri lebih dari satu. (Foto: Pixabay) tugu jatim syarat poligami

Ilustrasi poligami, atau istri lebih dari satu. (Foto: Pixabay)

Banyak Poligami Terselubung di Kabupaten Malang Sebabkan Identitas Anak Tak Jelas

Poligami dan Hamil di Luar Nikah jadi Penyebab Pengajuan Asal Usul Anak di Malang

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Surat-surat seperti dokumen kelahiran anak saat ini menjadi barang penting saat ini. Pasalnya dokumen-dokumen tersebut menjadi penunjang masa depan seperti untuk menempuh pendidikan, melamar pekerjaan sampai syarat pernikahan.

Namun, di Kabupaten Malang ternyata masih ada anak-anak yang tidak bisa memiliki dokumen-dokumen tersebut karena terganjal berbagai permasalahan. Oleh karena itu Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang membuka pengajuan asal-usul anak.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Ghozali menjelaskan jika mayoritas anak yang mengajukan asal-usul anak adalah hasil dari poligami terselubung.

“Pengajuan asal-usul anak mayoritas karena poligami (terselubung), tapi ada juga yang bukan dari poligami,” ungkapnya saat dikonfirmasi oada Selasa (23/02/2021).

Selain dari poligami, ada juga anak hasil hubungan di luar nikah. Si anak kesulitan mengurus dokumen kelahiran karena kedua orang tuanya tidak memiliki buku nikah.

“Kemarin ada kasus itu pengajuan asal-usul anak yang di luar nikah, nanti kajiannya itu dia dilakukan (hubungan) di luar nikah atau dalam ikatan pernikahan. Tapi itu sangat sedikit sekali (kasusnya),” terangnya.

Nantinya, anak atau ibu yang mengajukan asal-usul anak akan tetap diterima oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Namun, statusnya akan dibedakan menjadi anak yuridis dan anak nasab.

“Kalau pengajuan asal-usul anak pasti diterima, tapi nanti dibagi. Ada anak yuridis dan anak nasab, kalau anak nasab dikaji oleh majelis apakah dulu nikahnya sudah bagus sesuai syariat tapi bapaknya masih terikat dengan perkawinan sebelumnya. Nanti itu itu asal usul anaknya bisa dinisbatkan kepada dirinya dari bapaknya,” jelasnya.

Sementara anak hasil di luar nikah nantinya akan dikategorikan kedalam anak yuridis.

“Beda dengan menghamili dulu, waktu si anak lahir ini bapaknya belum memiliki buku nikah, kalau ini biasanya si istri mengajukan asal-usul anak. Nanti diteliti oleh majelis, kalau dia (ayah) memang menghamili dulu nanti si anak akan masuk dalam anak yuridis,” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun tugumalang.id di PA Kabupaten Malang, pada tahun 2020 total ada 37 pengajuan asal-usul anak dan 30 diantaranya sudah diputus.

Sementara pada Januari 2021 ada 2 pengajuan asal-usul anak dengan baru 1 pengajuan yang diputus. (rap/gg)

Poligami Terselubung, Penyebab Banyaknya Nikah Siri di Kabupaten Malang

Tags: Kabupaten MalangMalangnikah siripoligami
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Avengers, salah satu bagian dari Marvel Cinematic Universe. (Foto: Marvel) tugu jatim fakta unik marvel cinematic universe avengers

5 Fakta Paling Unik Mengenai ‘Marvel Cinematic Universe’

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID