MOJOKERTO, Tugujatim.id – Polres Mojokerto mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku begal bermodus debt collector. Sebab, sempat viral sebuah video dalam media sosial Facebook yang menunjukkan seorang pemotor tiba-tiba dihadang oleh tiga orang tidak dikenal.
Ketiga orang tidak dikenal yang mengaku sebagai debt collector tersebut hendak merampas motor dengan alasan tunggakan cicilan pada sebuah leasing.
Viralnya video tersebut membuat Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto bertindak cepat. AKBP Ihram mengaku telah membentuk tim khusus (timsus) guna memburu pelaku-pelaku tersebut.
Baca Juga: Para Dokter India Mogok Kerja, Imbas Dugaan Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Dr Moumita Debnath
“Nggak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Tangkap. Sudah saya buat timsus, sudah bergerak,” tegas AKBP Ihram, Selasa (20/08/2024).
Tidak hanya membentuk sekaligus menggerakkan timsus, AKBP Ihram turut membuka aduan melalui nomor WhatsApp yakni 081344822005. Tersedianya nomor aduan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak melaporkan dugaan pembegalan dengan modus debt collector.
“Bila terjadi dugaan kuat, segera lapor polisi, bisa juga segera share location dan hubungi nomor tersebut,” ujar AKBP Ihram.
Sebelumnya, sempat viral seorang pengendara motor tiba-tiba dihentikan paksa oleh tiga orang tidak dikenal. Kejadian ini viral dalam laman grup Facebook INFO LANTAS MOJOKERTO yang diposting oleh akun Ahmad Abdul Aziz, Senin (19/08/2024).
Baca Juga: Dua Hari Berturut-Turut, Pabrik dan Gudang Rosokan Terbakar di Kabupaten Mojokerto
Dari video, perekam video menjelaskan bahwa dirinya sempat dipepet tiga orang tidak dikenal. Ketiga orang tersebut berusaha merampas motor dengan dalih terdapat tunggakan cicilan. Namun, pemilik motor menjelaskan baik-baik bahwa motornya tidak memiliki tunggakan yang dimaksud. Malah, pemilik motor bersedia menunjukkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang berada di rumahnya.
Namun, salah satu dari tiga orang tidak dikenal tersebut kukuh bahwa pemilik motor mempunyai tunggakan cicilan dengan menunjukkan aplikasi leasing. Nahas, saat dicek, ternyata data nomor rangka yang dimasukkan tidak sesuai. Ketiga orang tidak dikenal tersebut lantas meninggalkan pemilik motor begitu saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








