• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mertua bunuh menantu.

Khoiri, 52, mertua yang jadi tersangka kasus pembunuhan wanita hamil 7 bulan di Purwodadi saat dihadirkan di pers rilis Polres Pasuruan, Kamis (02/11/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Minggu Depan, Polisi Reka Ulang hingga Tes Kejiwaan Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan mertua bunuh menantu di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. Polisi berencana reka ulang adegan dan tes kejiwaan pada Khoiri, 52, tersangka pembunuhan terhadap Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah, 23, menantunya.

KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti mengatakan, rekonstruksi dan tes kejiwaan ini akan dilakukan pekan depan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Minggu depan rekonstruksi dan test kejiwaan,” ujar Sunarti pada Sabtu (11/11/2023).

Terkait tes kejiwaan, Sunarti mengatakan, Khoiri akan diperiksa di RS Bhayangkara Polda Jatim. Dia menyebut bahwa tes kejiwaan ini menjadi salah satu syarat formil dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang motifnya berkaitan dugaan percobaan pelecehan seksual ini.

“Tes kejiwaannya, ini salah satu syarat formil,” ungkapnya dalam kasus mertua bunuh menantu ini.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, berdasarkan pengamatan sementara, dia mengaku belum melihat tanda-tanda dugaan adanya kelainan jiwa pada tersangka. Namun, pihaknya tetap tes kejiwaan untuk memastikan kondisi mental dari Khoiri.

“Kalau sepintas sepertinya tidak ada gangguan jiwa, tapi kami tetap tes kejiwaan pelaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan wanita hamil di Dusun Blimbing, Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya adalah Almuniroh Hafidloh Diyanah, 23, wanita yang tengah hamil 7 bulan yang beralamat di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Polisi pun menetapkan mertua korban yakni Khoiri sebagai tersangka pembunuhan itu. Dugaan motif mertua bunuh menantu ini dikarenakan adanya percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual.

Diduga korban melawan ketika tersangka hendak melecehkannya. Tersangka yang panik diduga berlari ke dapur, mengambil pisau, dan menyayatkan ke leher korban.

Atas perbuatannya, tersangka Khoiri disangkakan pelanggaran pasal berlapis. Di antaranya pertama, Pasal 338 KUHP terkait Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kedua, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian yang ancaman pidananya 7 tahun penjara.

Terakhir, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di mana ancaman pidananya 15 tahun dan denda Rp45 juta.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Cara mertua di Purwodadi Pasuruan bunuh menantu hamilCara pembunuhan sadis mertua di PurwodadiKabupaten Pasuruan hari iniKasus mertua bunuh menantuMertua bunuh menantu di Purwodadi PasuruanMertua bunuh menantu hamil 7 bulanMertua sadis bunuh menantu hamil di Purwodadi PasuruanPembunuhan sadis mertua di PurwodadiPenganiayaan MertuaTersangka pembunuh menantu di Purwodadi Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Timnas Brazil.

Layanan Terbaik di Indonesia, Timnas Brazil Bakal Total Unjuk Permainan ala Samba

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID