• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mertua bunuh menantu.

Khoiri, 52, mertua yang jadi tersangka kasus pembunuhan wanita hamil 7 bulan di Purwodadi saat dihadirkan di pers rilis Polres Pasuruan, Kamis (02/11/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Minggu Depan, Polisi Reka Ulang hingga Tes Kejiwaan Mertua Bunuh Menantu di Purwodadi Pasuruan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan mertua bunuh menantu di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, terus diselidiki polisi. Polisi berencana reka ulang adegan dan tes kejiwaan pada Khoiri, 52, tersangka pembunuhan terhadap Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah, 23, menantunya.

KBO Satreskrim Polres Pasuruan Iptu Sunarti mengatakan, rekonstruksi dan tes kejiwaan ini akan dilakukan pekan depan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Minggu depan rekonstruksi dan test kejiwaan,” ujar Sunarti pada Sabtu (11/11/2023).

Terkait tes kejiwaan, Sunarti mengatakan, Khoiri akan diperiksa di RS Bhayangkara Polda Jatim. Dia menyebut bahwa tes kejiwaan ini menjadi salah satu syarat formil dalam penyelidikan kasus dugaan pembunuhan yang motifnya berkaitan dugaan percobaan pelecehan seksual ini.

“Tes kejiwaannya, ini salah satu syarat formil,” ungkapnya dalam kasus mertua bunuh menantu ini.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, berdasarkan pengamatan sementara, dia mengaku belum melihat tanda-tanda dugaan adanya kelainan jiwa pada tersangka. Namun, pihaknya tetap tes kejiwaan untuk memastikan kondisi mental dari Khoiri.

“Kalau sepintas sepertinya tidak ada gangguan jiwa, tapi kami tetap tes kejiwaan pelaku,” jelasnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan wanita hamil di Dusun Blimbing, Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Korbannya adalah Almuniroh Hafidloh Diyanah, 23, wanita yang tengah hamil 7 bulan yang beralamat di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya.

Polisi pun menetapkan mertua korban yakni Khoiri sebagai tersangka pembunuhan itu. Dugaan motif mertua bunuh menantu ini dikarenakan adanya percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual.

Diduga korban melawan ketika tersangka hendak melecehkannya. Tersangka yang panik diduga berlari ke dapur, mengambil pisau, dan menyayatkan ke leher korban.

Atas perbuatannya, tersangka Khoiri disangkakan pelanggaran pasal berlapis. Di antaranya pertama, Pasal 338 KUHP terkait Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kedua, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Menyebabkan Kematian yang ancaman pidananya 7 tahun penjara.

Terakhir, Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, di mana ancaman pidananya 15 tahun dan denda Rp45 juta.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Cara mertua di Purwodadi Pasuruan bunuh menantu hamilCara pembunuhan sadis mertua di PurwodadiKabupaten Pasuruan hari iniKasus mertua bunuh menantuMertua bunuh menantu di Purwodadi PasuruanMertua bunuh menantu hamil 7 bulanMertua sadis bunuh menantu hamil di Purwodadi PasuruanPembunuhan sadis mertua di PurwodadiPenganiayaan MertuaTersangka pembunuh menantu di Purwodadi Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Timnas Brazil.

Layanan Terbaik di Indonesia, Timnas Brazil Bakal Total Unjuk Permainan ala Samba

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID