• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
perdagangan orang tugu jatim

Kelima tersangka ketika berada di ruang Humas Polda Jatim. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Perdagangan Orang di Pasuruan

Fajrus Sidiq by Fajrus Sidiq
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Lima orang ditetapkan menjadi tersangka perdagangan orang di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mereka adalah DG (39) warga Pasuruan, RN (30) warga Jakarta, CE (26) warga Pasuruan, AG (31) warga Nganjuk, dan AD (42) warga Jakarta.

Kelima orang tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga bahwa ada aktivitas perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu warung kopi, di Jalan Mojorejo, Gempol, Pasuruan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. Didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendro, pihaknya mengumumkan lima tersangka.

perdagangan orang tugu jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menunjukan barang bukti penangkapan kelima tersangka. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

“Mereka kami tangkap setelah mendapat laporan dari warga bahwa adanya transaksi perdagangan orang di Gempol, Pasuruan. Lalu kami bersama dengan Subdit III dan Subdit IV Ditreskrimum melakukan koordinasi untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut. Setelah kami mendapat informasi tentang tempat yang disinyalir dipakai sebagai mess, didapati delapan orang perempuan, tiga di antaranya di bawah umur dan satu laki -laki penjaga ruko. Semuanya diamankan di sebuah warkop berbentuk ruko, di Gempol City Walk,” bebernya, pada Senin (21/11/2022).

Lanjut Dirmanto, setelah mengamankan sembilan orang tersebut di ruko Gempol City Walk, polisi melakukan pengembangan dan didapati informasi terdapat tersangka dan korban lain di Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Pasuruan.

“Petugas berhasil menangkap DG alias Papi Galih dan RN alias Mami Putri beserta 11 perempuan yang di antaranya di bawah umur dan satu orang lainnya beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang,” bebernya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp12.283.000 hasil perdagangan orang, dua buah buku tabungan berisi pendapatan dan pengeluaran beserta gaji anak-anak wisma dan warkop, empat buah ponsel, tiga sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, 13 buku tabungan yang berisi slip gaji berwarna kuning, dan tiga buah kondom yang belum terpakai.

Kelima tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 17 dan Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf R No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600.000.000.

Tags: Pasuruanperdagangan orangSurabaya
Fajrus Sidiq

Fajrus Sidiq

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
perdagangan orang tugu jatim

Modus Perdagangan Orang di Pasuruan: Cari Pemandu Karaoke, Gaji Rp30 Juta Per Bulan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID