MALANG, Tugujatim.id – Polres Malang menangani 2.357 Kasus hukum dari 30 Kecamatan di wilayah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2025. Dari angka tersebut, sebanyak 2.211 kasus berhasil diselesaikan.
Kasus paling marak dari tahun ke tahun terjadi di wilayah hukum Polres Malang adalah pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 313 Kasus, disusul oleh penganiayaan dengan 173 kasus dan narkotika sebanyak 166 kasus. Sementara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masuk 6 besar dengan 113 Kasus.
Berikut rincian jumlah kasus yang ditangani oleh Polres Malang di tahun 2025:
– Curat sebanyak 313 kasus
– Penganiayaan sebanyak 173 kasus
– Narkotika sebanyak 166 kasus
– Pencurian biasa sebanyak 111 kasus
– Penipuan sebanyak 125 kasus
– Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 113 kasus
– Curanmor sebanyak 105 kasus
– Kejahatan Perlindungan Anak sebanyak 81 kasus
– Penggelapan sebanyak 70 kasus
– Pengeroyokan sebanyak 69 kasus
– Pencurian dengan kekerasan sebanyak 19 kasus
– Perjudian (konvensional dan online) sebanyak 15 kasus
– Pembalakan hutan sebanyak 8 kasus
– Penyalahgunaan BBM dan LPG sebanyak 2 kasus

Jumlah kejahatan yang ditangani Polres Malang di tahun 2025 ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di tahun 2024, jumlah kejahatan yang ditangani Polres Malang tercatat sebanyak 2.445 kasus.
“Secara umum, angka kejadian menurun dibandingkan tahun lalu. Rasio risiko kejahatan juga turun,” ujar Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Pos Polisi Karanglo, Selasa (30/12/2025).
Kejahatan paling banyak terjadi di perumahan atau pemukiman. Tempat lainnya yang kerap menjadi lokasi kejahatan adalah jalan umum dan pertokoan.
Dalam pendekatan humanis, Polres Malang menerapkan restorative justice sebanyak 576 kasus sepanjang tahun 2025. Restorative justice terbanyak dilakukan pada bulan Februari, yakni sebanyak 57 kasus.
Di akhir konferensi pers, Danang menegaskan komitmen Polres Malang dalam penegakan hukum ke depan. “Kami akan terus fokus pada pengungkapan kasus kriminal, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan masyarakat Kabupaten Malang merasa aman,” pungkas Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko








