MOJOKERTO, Tugujatim.id – Masyarakat yang khawatir akan keamanan kendaraan saat ditinggal mudik tidak perlu was-was. Pasalnya, Polres Mojokerto Kota membuka layanan penitipan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil secara gratis.
Masyarakat yang mudik Lebaran bisa memanfaatkan layanan ini mulai tanggal 4 April hingga 14 April 2024. Layanan ini diberikan agar masyarakat tidak was-was akibat kendaraannya takut digondol maling saat sedang mudik.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Polres Mojokerto Kota memberikan dua opsi lokasi penitipan sepeda motor maupun mobil. Lokasi pertama berada di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, sementara lokasi kedua di Rest Area Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto.
“Kami berharap melalui layanan penitipan gratis ini, masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan rasa tenang. Kami juga menjamin keamanan kendaraan masyarakat yang dititipkan,” kata AKBP Daniel, Selasa (2/4/2024).
Sebagai salah satu lokasi penitipan, Rest Area Gunung Gedangan dijaga 24 jam oleh personil Polres Mojokerto Kota. Penjagaan intensif tersebut berlangsung selama arus mudik hingga balik Lebaran berlangsung, alias mulai 4 April hingga 14 April 2024.
Selain itu, Satlantas Polres Mojokerto Kota juga mendirikan pos pelayanan mudik Lebaran pada rest area ini. Rest Area Gunung Gedangan juga dipandang representatif sebagai area parkir kendaraan sebab terlindung dari panas terik dan hujan.
“Kami melihat Rest Area Gunung Gedangan. Bila terdapat kendaraan dititipkan bisa aman dari kepanasan maupun kehujanan. Opsi selanjutnya dari kami yaitu tersedia penitipan kendaraan di area lapangan Mapolres Mojokerto Kota,” tambah AKBP Daniel.
Masyarakat yang ingin mendapat layanan ini cukup mudah. Pemudik cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke lokasi yang dimaksud sekaligus menunjukkan identitas berupa KTP atau SIM serta surat kendaraan yakni STNK asli. “Sekali lagi, layanan penitipan kendaraan ini tidak kami pungut biaya sama sekali alias gratis,” tegas AKBP Daniel.
Selain itu, AKBP Daniel turut mengimbau masyarakat yang hendak pulang kampung untuk senantiasa disiplin dan tertib akan peraturan lalu lintas. Keselamatan saat berkendara harus menjadi perhatian utama.
“Mari utamakan keselamatan. Bila sudah lelah jangan memaksakan diri untuk mengemudi. Ambil waktu untuk istirahat sejenak di berbagai tempat yang telah tersedia untuk mencegah kecelakaan,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman mengatakan identitas pemilik kendaraan yang berbeda dengan STNK tetap bisa dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota maupun Rest Area Gunung Gedangan. Polisi juga tidak menyita satu pun dokumen tersebut saat menitipkan kendaraan.
“Masyarakat cukup datang ke lokasi membawa kendaraan, KTP dan STNK. Tidak perlu meninggalkan KTP atau STNK, kami data saja,” pungkasnya.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko