• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertunduk lesu di Polresta Malang Kota.

Para pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertunduk lesu di Polresta Malang Kota. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang)

Polresta Malang Kota Ringkus 19 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Mulai Pelajar SMA hingga Karyawan SPBU

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota berhasil meringkus sebanyak 19 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru pada 22 Agustus hingga 2 September 2022 lalu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan para pelaku ini terdiri atas laki-laki dan perempuan, yaitu 3 perempuan dan 16 lainnya laki-laki. 15 orang kurir, 2 pengedar dan 2 orang pengguna.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Menurut Buher, sapaan akrab Kombes Pol Budi Hermanto, profesi para pelaku ini berfasiasi mulai pelajar SMA hingga karyawan SPBU di Kota Malang. Namun disebutkan, mayoritas berprofesi sebagai karyawan swasta di Kota Malang.

Adapun lokasi penangkapan menyebar mulai dari Kota Malang hingga Kabupaten Malang, sebanyak 17 titik lokasi. Satu lokasi di Bululawang, Kabupaten Malang, 6 lokasi di Lowokwaru, 4 lokasi di Sukun, 3 lokasi di Kedungkandang, 2 lokasi di Blimbing dan 1 lokasi di Sukun, Kota Malang.

16c27a61 3dd7 486f 8486 079cc267fb69
Polresta Malang Kota mengungkap kasus narkotika di Kota Malang. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang)

“Barang bukti yang kami amankan yakni 1,2 kilogram sabu, 1,9 kilogram ganja, 58 butir ekstasi dan 2.524 butir pil dobel L,” bebernya, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama menambahkan, barang bukti terbanyak ada di wilayah Kecamatan Blimbing dengan berat mencapai 1,2 kilogram sabu.

“Untuk peredarannya secara keseluruhan diedarkan di seputaran Kota Malang, Kabupaten Malang hingga Surabaya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, ke-19 pelaku tersebut diancam dengan pidana bervariasi. Mulai Pasal 114 UU No.35/2009 dengan ancaman 5-20 tahun penjara. Lalu Pasal 111 dan 112/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Kemudian Pasal 197 No36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Kabupaten Malangnarkobapengedar narkobaPenyalahgunaan narkobaPolresta Malang Kota
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Dwi Ermavianti saat menemui tim jelajah Jawa-Bali di Yogyakarta, Jumat (2/9).

Alumni Wardah Inspiring Teacher di Yogyakarta Terbitkan 23 Judul Buku, Termasuk Buku Khusus Wardah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID