SURABAYA, Tugujatim.id – Polrestabes Surabaya bersinergi bersama TNI dan jajaran pemkot seperti Satpol PP Kota Surabaya dan BPBD untuk pengamanan jelang perayaan Tahun Baru 2023. Karena itu, mereka mulai melaksanakan pengamanan sejak Rabu (28/12/2022).
Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengatakan, operasi gabungan tiga pilar tersebut bersifat preventif dan repsesif. Dia mengatakan, target sasaran operasi ini yakni pengguna jalan yang melanggar aturan serta adanya masyarakat yang mengganggu ketertiban umum (kamtibmas).
“Kami terus melaksanakan operasi sampai menjelang malam perayaan Tahun Baru 2023. Sasarannya pengendara yang melanggar aturan dan masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum seperti tawuran dan balap liar. Kami akan menggeledah masyarakat jika ketahuan membawa sajam, miras, atau narkoba langsung kami amankan. Selain itu, jika kami temukan pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung diamankan juga,” katanya saat ditemui Tugujatim.id, Jumat (30/12/2022).
Menurut dia, operasi gabungan itu melibatkan sekitar 2.185 personel yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB. Operasi ini akan berlangsung sampai Sabtu (31/12/2022) atau malam perayaan Tahun Baru 2023. Operasi tersebut menyisir 14 titik Kota Surabaya dari Kawasan Kota, perbatasan, hingga pemukiman warga.
“Ada 14 titik itu sifatnya situasional. Sementara kami prioritaskan adalah sekitar dalam kota, kemudian perbatasan. Kami melihat situasinya dulu. Kami berharap agar masyarakat tidak terkejut karena tujuan kami memang menciptakan kondisi aman dan nyaman terhadap masyarakat,” ucapnya.
Untuk kondisi pada saat perayaan nanti, Toni menyebutkan, pihaknya akan menyekat wilayah di perbatasan agar konvoi dari luar Surabaya tidak diperkenankan masuk ke Kota Surabaya. Dia berharap warga yang berada di Surabaya tidak membeludak dan tidak dipenuhi warga dari luar kota.
“Kami akan menyekat wilayah perbatasan masuk Kota Surabaya agar konvoi dari luar kota Surabaya tidak masuk ke dalan kota. Cukup rayakan tahun baru di wilayah masing-masing agar tidak terjadi kepadatan masyarakat di jalan,” ungkapnya.
Selain itu, Toni juga menjelaskan sesuai surat edaran Wali Kota Surabaya tempat hiburan akan diizinkan beroperasi hanya sampai pukul 02.00 dini hari.
“Saya harap masyarakat juga kurangi acara hura-hura atau menghabiskan waktu di jalan. Karena bisa digelar dengan doa bersama dan sebagainya. Kalau menemukan potensi adanya gangguan masyarakat, jangan segan untuk lapor ke petugas,” ujarnya.