• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
jenazah

Peti Jenazah Briptu RDW. (Hanif)

Polwan Tersangka KDRT Suami di Mojokerto Dapat Hak Eksklusif Dampingi Bayinya

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Briptu FN, Polwan tersangka KDRT karena cekcok dan membakar suaminya, Briptu RDW mendapatkan hak eksklusif untuk mendampingi bayinya. Tersangka mempunyai tiga anak yang masih di bawah umur sehingga berhak mendapatkan hak eksklusif.

Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan karena alasan tersebut tersangka FN berikut ketiga anaknya dipindah ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Karena ada hak eksklusif sesuai undang-undang sehingga tersangka ditempatkan di pusat pelayanan terpadu dari rumah sakit (RS) Bhayangkara (Surabaya),” tegas Kombes Pol Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Briptu FN alias istri almarhum Briptu RDW ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas suaminya dan ditahan di Markas Polda Jatim. Kasus tersebut membuat Briptu RDW meninggal dunia, Minggu (9/6/2024). Briptu FN dikenakan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Sudah, telah dilakukan penahanan tersangka di ruang tahanan Polda Jatim. Tersangka terkini ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur,” ungkapnya..

Kombes Pol. Dirmanto juga menjelaskan bahwa usai kejadian, Briptu FN berusaha menolong suaminya sambil dibantu tetangga sekitar menuju rumah sakit. Sehingga FN juga mengalami luka bakar di tubuhnya.

“Tersangka memberikan pertolongan dan juga mengalami luka-luka di tangan sebelah kanan dan beberapa anggota tubuh lainnya juga terbakar,” jelasnya.

Briptu FN cekcok dengan suaminya, Briptu RDW berujung meninggalnya sang suami pada Minggu (9/6/2024). Diketahui, Briptu RWD dinyatakan meninggal dunia secara medis setelah mengalami luka bakar parah meski sempat dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Tragedi yang terjadi pada Sabtu (8/6/2024) kemarin di Asrama Polres Mojokerto Kota, Jl Pahlawan, Kota Mojokerto, tersebut kini ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kabid Humas Polda JatimPolda JatimPolres Mojokerto Kota
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Next Post
Bhayangkara SIWO PWI Malang Night Run

Gelorakan Sport City, Bhayangkara SIWO PWI Malang Night Run 2024 Bakal Digelar

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID