TUBAN, Tugujatim.id – Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Kecamatan Semanding, Tuban, menarik kembali pengajuan tempat pemungutan suara (TPS) khusus pada Pemilu 2024. Ponpes Bejagung menarik berkaitan soal kebijakan baru hari libur pada saat pemilihan 14 Februari 2024.
“Kebijakan baru dari Pondok Bejagung yang memutuskan bahwa pihak pengasuh meliburkan penghuni,” ujar salah satu Perwakilan dari Ponpes Sunan Bejagung Tuban Sullamul Hadi saat dikonfirmasi Tugu Jatim pada Kamis (04/05/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Hadi ini menuturkan, karena kebijakan itu sehingga mencabut kembali pengajuan TPS khusus di lembaga informal.
“Ya, kami jadi pengajuan lagi,” terangnya.
Terkait hal ini, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan membenarkan terkait penarikan ajuan dari Ponpes Bejagung ini. Sudah ada surat resmi dari pihak ponpes dan dilaporkan ke KPU RI.
“Kemarin sudah eksekusi saat Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP, red). Sebelum penetapan daftar pemilih sementara sudah kami hapus,” ujar Fatkul.
Daftar pemilih yang sebelumnya direncanakan pada TPS khusus sudah kembali ke TPS asal. Sebab, TPS khusus itu juga harus ada DPS-nya. Maka dengan TPS khusus dibatalkan. Dikembalikan lagi ke asal.
“Santri yang ada di pondok kami jadikan satu daftar pemilih di pondok (TPS khusus, red). Kami coret dari rumah asalnya ketika dibatalkan. Kami kembalikan lagi. Yang dipondok dihapus. Kami kembalikan lagi ke daerah asalnya,” jelasnya.
Mantan aktivis PMII ini juga menyampaikan, saat penetapan DPS, TPS khusus Ponpes Bejagung sudah dihapus. Hanya tinggal yang berada di Lapas Kelas IIB Tuban, yakni dua TPS.
“Sekarang jumlah TPS, pasca DPS 3.691. Sebelumnya 3.693. Sebab, TPS khusus pondok telah dihapus,” ujarnya.