• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
KPU Tuban

Komisoner KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh

Posisi Tiga Anggota PPK Dipecat Karena Langgar Kode Etik di Tuban Dibiarkan Kosong

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban tidak menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dipecat karena melanggar kode etik. Posisi ketiganya dibiarkan kosong hingga masa kerja PPK berakhir yakni pada 4 April 2024 mendatang.

Zakiyatul Munawaroh, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih menjelaskan posisi anggota PPK tersebut saat ini kosong dan belum diisi penggantinya. Alasan tidak dilakukan PAW, karena proses tahapan sudah selesai, tinggal menunggu rekapitulasi tingkat KPU RI.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

“Memang benar (kosong), tapi tidak akan ada pergantian antar waktu (PAW). Tidak ada tahapan lagi, sudah semuanya, tinggal menunggu rekap di RI,” terang Zakiyatul Munawaroh.

Sementara masa kerja PPK akan selesai pada 4 April 2024 atau masih sekitar sebulan mendatang. Sedangkan tahapan pilkada serentak masih menunggu juknis dari keputusan KPU RI.

Karena dalam PKPU tahapan jadwal Pilkda serentak 2024 tertulis proses tahapan pembentukan pada April 2024. Belum ada klausul kata rekrutmen baru atau asessmen, sehngga memang masih menunggu regulasinya.

“Masih menunggu regulasinya. Kalau seperti ini ada pada juknis. Ditunggu regulasinya,” kata Zakiyatul.

Proses pembetukan badan Ad hoc di tingkat kecamatan baru akan dimulai sekitar April 2024. Sedangkan proses tahapan lainnya sudah berjalan beriringan, termasuk sosilasasi.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Tuban memberhentikan tiga anggota PPK di tiga kecamatan yang diputus bersalah melanggar etik. Keputusan tersebut imbas dari dugaan penggelumbangan saat proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

Ketiga anggota PPK yang dberhentikan tetap yakni, KHS dari anggota PPK Semanding, MKU dari anggota anggota Rengel dan AKN anggota Soko. Sedangkan 11 lainnya anggota PPK dari tiga kecamatan tersebut yang mendapatkan peringatan dari KPU Kabupaten Tuban. Setelah diperhentikan, secara otomatis kekosongan jabatan badan ad hoc KPU tersebut.

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kapupaten TubanKPU Kabupaten TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
Faktor Cuaca Ekstrem dan Puasa Ramadan, Waktu Latihan Cabor Sepak Bola Digeser

Faktor Cuaca Ekstrem dan Puasa Ramadan, Waktu Latihan Cabor Sepak Bola Digeser

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID