TUBAN, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban tidak menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dipecat karena melanggar kode etik. Posisi ketiganya dibiarkan kosong hingga masa kerja PPK berakhir yakni pada 4 April 2024 mendatang.
Zakiyatul Munawaroh, Komisioner KPU Kabupaten Tuban, Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih menjelaskan posisi anggota PPK tersebut saat ini kosong dan belum diisi penggantinya. Alasan tidak dilakukan PAW, karena proses tahapan sudah selesai, tinggal menunggu rekapitulasi tingkat KPU RI.
“Memang benar (kosong), tapi tidak akan ada pergantian antar waktu (PAW). Tidak ada tahapan lagi, sudah semuanya, tinggal menunggu rekap di RI,” terang Zakiyatul Munawaroh.
Sementara masa kerja PPK akan selesai pada 4 April 2024 atau masih sekitar sebulan mendatang. Sedangkan tahapan pilkada serentak masih menunggu juknis dari keputusan KPU RI.
Karena dalam PKPU tahapan jadwal Pilkda serentak 2024 tertulis proses tahapan pembentukan pada April 2024. Belum ada klausul kata rekrutmen baru atau asessmen, sehngga memang masih menunggu regulasinya.
“Masih menunggu regulasinya. Kalau seperti ini ada pada juknis. Ditunggu regulasinya,” kata Zakiyatul.
Proses pembetukan badan Ad hoc di tingkat kecamatan baru akan dimulai sekitar April 2024. Sedangkan proses tahapan lainnya sudah berjalan beriringan, termasuk sosilasasi.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Tuban memberhentikan tiga anggota PPK di tiga kecamatan yang diputus bersalah melanggar etik. Keputusan tersebut imbas dari dugaan penggelumbangan saat proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.
Ketiga anggota PPK yang dberhentikan tetap yakni, KHS dari anggota PPK Semanding, MKU dari anggota anggota Rengel dan AKN anggota Soko. Sedangkan 11 lainnya anggota PPK dari tiga kecamatan tersebut yang mendapatkan peringatan dari KPU Kabupaten Tuban. Setelah diperhentikan, secara otomatis kekosongan jabatan badan ad hoc KPU tersebut.
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko