JEMBER, Tugujatim.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) konsolidasi dengan Muhammad Fawait atau akrab dipanggil Gus Fawait jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.
Setelah resmi menggandeng Djoko Susanto sebagai bakal calon bupati, berbagai dukungan dari partai politik berdatangan. Setidaknya, setelah nama mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember itu mencuat, lima partai politik telah memberikan rekomendasi kepada Gus Fawait.
Gus Fawait yakin dengan latar belakangnya sebagai kader partai politik, dapat meraup dukungan penuh dari delapan partai politik di Kabupaten Jember.
“Satu-satunya kader partai politik yang maju hari ini di Kabupaten Jember kebetulan Gus Fawait. Maka, saya yakin partai-partai akan merekomendasi kepada kita sebenarnya, tidak terkecuali,” ujar Gus Fawait pada Sabtu (10/8/2024).
Lima partai politik yang telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Gus Fawait-Djoko yakni Partai Gerindra, Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sedangkan dua partai, termasuk PPP dan Partai Golkar setidaknya telah melakukan konsolidasi bersama Gus Fawait. Satu partai, yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) yang belum menentukan sikapnya.
“Dari partai-partai termasuk Golkar belum diserahkan secara resmi, P3 juga belum diserahkan secara resmi untuk rekomendasi, dan PDIP juga belum memberikan secara resmi kepada kami,” papar Fawait.
Dirinya juga menyinggung terkait kotak kosong, yang kemungkinan dapat terjadi di Pilkada Jember 2024. Hal tersebut memungkinkan, jika dari delapan partai politik memberikan surat rekomendasi kepada satu pasangan.
Gus Fawait menegaskan bahwa, ketentuan kotak kosong berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Itu kan nanti hak nya KPU, setelah dia melakukan tahapan-tahapan, cuman saya dari awal selalu siap, saya nanti berjuang, berkompetisi, dengan tiga calon, empat calon, lima calon, satu calon, atau bahkan yang diatur di konstitusi kita kotak kosong,” jelasnya.
Lanjut Gus Fawait, pelaksanaan Pilkada berbeda dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Dimana Pilpres tidak ada jalur independen. Sedangkan Pilkada, terdapat dua jalur, yakni independen (non partai) dan partai.
“Maka ketika jalur independen, oh ini sudah dilalui tidak ada yang masuk jalur independen, maka diperbolehkan ketika rekomendasi itu mengerucut kepada satu orang, maka boleh melawan kotak kosong,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko