• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
curanmor

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, AA asal Gresik curi sepeda motor di tempat kos yang pernah ditinggalinya.

Pria asal Gresik Nekat Curi Sepeda Motor di Bekas Rumah Kosnya di Tuban

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Kriminal, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – AA (27) warga asal Gresik nekat mencuri sepeda motor di rumah kos-kosan di Tuban Jawa Timur. Pelaku sendiri sebelumnya pernah tinggal di rumah kos-kosan tersebut, di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menyebutkan, peristiwa terjadi pada 24 April 2024 sekira pukul 02.00 WIB. Pria tersebut mengambil sepeda motor milik salah satu penghuni rumah kos yang pernah ditinggalinya.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan, pelaku sebelumnya merupakan salah satu penghuni rumah kos tersebut. Motifnya diduga karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ujar Rianto, Jumat (03/05/2024).

Kepada penyidik, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia merasa tidak memiliki pilihan lain untuk mendapatkan uang secara cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada 27 April 2024 dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jadi sebelumnya, dia mengintai situasi hingga dirasa aman. Kemudian tersangka masuk, dan membawa kabur sepeda motor S 5790 FD dengan cara merusak kunci motor,” terangnya.

Tersangka ditahan di Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Ikut diamankan barang bukti berupa sepeda motor yang sempat dibawa kabur tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

 

Tags: GresikKabupaten TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Next Post
kpu kab mojokerto

Berikut 50 Nama DPRD Kabupaten Mojokerto Terpilih Hasil Pileg 2024

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID