TUBAN, Tugujatim.id – YR (31), warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan membuat resah warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pasalnya, pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu disebut kerap meminta secara paksa atau memalak pengunjung minimarket di desa tersebut. “Kita dapat laporan dari warga, ada seseorang yang suka malak di sana (minimarket),” ucap Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, pada Senin (5/12/2022).
Gunadi lalu menerjukan anggotanya ke lokasi. Dari pengakuan penjaga minimarket, YR kerap minta-minta ke sopir atau pembeli minimarket, baik minta uang ataupun rokok.
Lalu petugas membawa YR ke Rumah Penampungan Sosial (RPS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemerintahan Desa Tuban untuk ditindaklanjuti. “Saat penertiban, pria tersebut menuruti apa yang disampaikan petugas dan membawanya ke rumah penampungan,” pungkasnya.