MOJOKERTO, Tugujatim.id – MR, seorang pria di Kabupaten Mojokerto tega menjual istrinya, MC untuk melayani nafsu pria hidung belang secara short time. Ia ditangkap membawa bayi di bawah lima tahun (balita) saat menunggu istrinya melayani tamu di sebuah hotel.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap pria warga Pungging, Kabupaten Mojokerto itu pada Sabtu (23/3/2024). MR ditangkap saat istrinya sedang melayani RY di sebuah hotel di Kota Mojokerto. Tragisnya, anak MR yang masih berusia tiga tahun turut diajak oleh MR saat mengantar istrinya saat hendak melayani calon tamu.
“Tersangka yaitu MR kami tangkap di sebuah hotel. Nah tersangka tersebut menawarkan istrinya yang berinisial MC kepada RY, calon tamu. Tapi tragisnya, tersangka MR juga mengajak anaknya yang masih kecil saat sedang melakukan transaksi. Jadi bukan threesome,” terang AKP Achmad Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota kepada TuguJatim.id, Rabu (3/4/2024).
Pengakuan tersangka MR, perbuatan itu dilakukan sejak 2023 lalu. Sementara transaksi yang dilakukan oleh tersangka di sebuah hotel di Kota Mojokerto menjadi yang keempat kalinya dalam waktu sembilan bulan.
“Walau korban tidak dipaksa, tapi tindakan ini masuk dalam tindak pidana perdagangan yang dimaksud, mucikari. Korban juga empat kali dijual dalam sembilan bulan terakhir,” tandas AKP Rudi.
Korban dijual oleh MR dengan tarif Rp1,5 juta untuk satu kali layanan. Polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi bekas pakai dan segel, pakaian dalam, bukti check in hotel.
“Kami amankan uang tunai Rp1,5 juta selain barang bukti yang telah disebutkan tadi,” bebernya.
Tersangka MR sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik pupuk. Sementara motif MR tega menjual istrinya sendiri akibat faktor ekonomi. Gaji yang didapat MR dari pabrik pupuk dirasa belum cukup memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya.
“Termasuk karena masih mempunyai cicilan motor. Tersangka sampai nekat menjual istri karena terdesak memenuhi kebutuhan sehari-hari yang tidak cukup dari gaji,” ungkap AKP Rudi.
Reporter : Hanif Nanda Zakarian
Editor: Darmadi Sasongko