• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: freepict

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: freepict

Pria di Toba Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak Balitanya

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA, Tugujatim.id – Seorang ayah kandung berinisial MN (32) menjadi tersangka pemerkosaan putri kandungnya, F yang masih berusia 3 tahun empat bulan. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Kini, MN telah ditangkap dan ditahan oleh Satreskrimum Polres Toba. Peristiwa ini turut menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak (PA).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengaku pihaknya telah mengonfirmasi adanya laporan kejahatan seksual pada anak balita. “Kanit PPA Polres Toba Briptu Manotas Indah sudah membenarkan terkait adanya laporan tersebut,” kata Arist, pada Kamis (1/6/2023) malam.

Peristiwa ini bermula ketika sang Ibu yang menerima aduan dari korban lantaran merasa kesakitan pada area vaginanya ketika buang air kecil. Lantas ia segera menyertakan laporan ke Polres Toba melalui Unit PPA Polres Toba. Tak butuh waktu lama, Tim Unit PPA atas arahan Kasatkrimum dan atensi Kapolres, berhasil menangkap MN.

“Menurut keterangan Kanit PPA saat ini pelaku sudah ditahan untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ujar Arist.

Melalui keterangan yang diungkapkan Arist, MN yang bekerja sebagai penarik becak ini mengaku sudah lama tidak berhubungan seksual dengan istri. Ketika MN pulang dari kedai tuak, ia berhasil mengendap-endap masuk ke kamar anak ketika istri tertidur pulas.

Berhasil masuk, MN langsung memeluk korban dan muncul hasrat bejat untuk memasukkan alat vitalnya ke bagian area sensitive putrinya yang masih balita tersebut hingga berdarah.

MN sempat mengancam korban untuk tetap tutup mulut. Disinyalir, aksi ini tidak hanya dilakukan sekali, namun berulang kali sehingga mendorong Komnas PA menerjunkan Tim Investigasi dan Litigasi.

Sementara itu, sang Ibu juga mengakui jika selama dua tahun belakangan ia tidak berhubungan intim dengan MN karena menderita penyakit asma. Saat ini, korban telah mendapat pemeriksaan kesehatan dan dilakukan visum et revertum.

Atas kasus ini, MN dijerat UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Perppu No 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Mengingat kejahatan seksual tersebut dilakukan oleh orang tua kepada anak kandung yang masih balita, hukuman MN ditambah sepertiga dari pidana pokok hingga maksimal 20 tahun kurungan dan denda Rp100 miliar.

Tags: berita tobaberita toba hari inikabupaten tobapemerkosaantoba
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
nelayan tuban tugu jatim

Terombang-ambing di Laut Selama Sehari, 4 Nelayan Tuban Selamat

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID