MALANG, Tugujatim.id – Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, libatkan para pegiat media sosial di Malang untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Dalam kunjungannya ke Kota Malang pada Jumat (12/11/2021), dia mengajak para pegiat media sosial untuk turut andil dalam peningkatan ekonimi nasional yang sempat terpuruk akibat pandami.
Pertemuan Moeldoko dengan para pegiat media sosial Malang digelar di Taman Indie Araya, Kota Malang. Dalam kesempatan itu banyak membahas tentang upaya meningkatkan sektor ekonomi pariwisata. Para pegiat media sosial juga banyak memberikan masukan yang penting.
Salah satunya dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur yang disampaikan oleh Zulham Mubarak. Dia menginginkan agar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari, Kabupaten Malang terus dikembangkan oleh pemerintah.
”Perlu ada atensi khusus dari pemerintah untuk merawat KEK ini karena kawasan ini dapat menunjang perekonomian masyarakat Malang Raya dan sekitarnya,” kata dia.
Edy Cahyono dari TV One turun memberikan pandangannya. Menurut dia, trend perkembangan pariwisata saat ini lebih kepada berbasis desa yang biasa dikenal dengan desa wisata. Untuntuk itu, pemerintah perlu memberikan konsen pada sektor ini.
“Contohnya sudah banyak di Kabupaten Malang soal konsep pengembangan wisata desa. Saya kira ini perlu ditangkap oleh pemerintah sebagai peluang bagus untuk menunjang perekonomian,” ujarnya.
Selain itu, Edy juga menyampaikan tentang persoalan komuditas pertanian yang selama ini harganya selalu merosot. Dampak dari tidak stabilnya harga pangan ini membuat harga hasil tani menjadi rendah di pasaran. Maka otomatis banyak protes yang dilakukan oleh petani. Bentuknya bermacam-maca, ada yang menjual murah hasil panennya bahkan membuangnya ke sungai.
”Ini saya kira juga harus jadi atensi pemerintah,” kata dia
Sementara Wahyu dari Metro TV menyampaikan tentang perkembangan pariwisata di Malang Raya. Dia mengatakan sempat bertemu dengan pengusaha UMKM yang menjual bumbu pecel. Pengusaha tersebut mengalami kesulitan saat ingin mengekspor produknya ke luar negeri. Padahalnya ada banyak pesanan dari luar, termasuk dari Amerika.
“Di lapangan, dia kesulitan di izinnya. Malah ada sosok orang ketiga yang menawarkan untuk menjembatani masalahnya. Nah, seharusnya pemerintah yang hadir, bukan orang ketiga,” tegas dia.
Sementara itu, mendengar masukan tersebut Moeldoko berjanji akan menyampaikan isu-isu strategis ini kepada Presiden dan Kementerian terkait.
“Saya membuka diri seluas-luasnya jika ada permasalahan atau isu apa saja yang harus ditanggapi secara cepat oleh pemerintah pusat. Sampaikan bisa langsung ke saya,” tegasnya.
Selain itu, Moeldoko juga berjanji akan mendukung perusahaan media untjuk dapat terlibat langsung dalam upaya PEN. Hal ini mengingat selama masa pandemi COVID-19, perushaaan media juga ikut kelimpungan.
Seperti dikatakan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, Yatimul Ainun, bahwa media mainstream yang terdaftar di Dewan Pers tidak mendapat support penuh oleh pemerintah terutama dalam program percepatan pemulihan ekonomi. ”Masalah ini hampir dialami oleh semua media,” kata dia.
Hal lain, pemerintah juga perlu memperhitungkan bagaimana kontribusi google dalam perusahaan publikasi di media. Ainun menyatakan jika ternyata Google sama sekali tidak memberikan apresiasi terhadap perusahaan media selama ini.
Namun Google tetap mencomot berita dan konten-konten jurnalistik dari media mainstream tanpa mengindahkan asas hak cipta.
Saat diberikan sejumlah bukti terkait kondisi ini, Moeldoko merasa terkejut. ”Iya, saya kira memang dalam upaya Pmulihan Ekonomi Nasional ini untuk temen-temen media emang gak muncul. Ini masukan saya terima,,” ujar Moeldoko.
Meski begitu, Moeldoko menyebutkan jika dampak pandemi COVID-19 tidak hanya dialami oleh hanya sektor media saja. Namun hampir semua sektor mengalami hal yang sama.
Meski begitu, terkait apresiasi dan sikap google yang telah dijumpai tadi, Moeldoko meminta persoalan ini akan diteruskan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Persoalan ini harus ditangkap oleh kementerian bagaimana mengusung mitigasi risiko. Perlunya disusun bersama regulasi dan memberi kekuatan kepada media,” tegasnya.