PASURUAN, Tugujatim.id – Aksi balap liar dan kebut-kebutan motor di wilayah Kota Pasuruan masih marak terjadi. Hal ini terbukti dari banyaknya pengendara motor yang terjaring operasi razia balap liar skala besar yang digelar gabungan Sabhara, Satreskrim, dan Satlantas Polres Pasuruan Kota pada Minggu (07/08/2022) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 40 sepeda motor beserta pemiliknya yang dicurigai ikut aksi balap liar digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiyono mengungkapkan pada operasi cipta kondisi antisipasi balap liar digelar sejak pukul 01.00 WIB. Mulanya petugas menyisir sepanjang Jalan Panglima Sudirman yang kerap dijadikan trek balap liar anak-anak muda.
Setelahnya petugas bergeser merazia ke sepanjang jalan Dr Wahidin Sudirohusodo ke arah utara sampai ke wilayah sekitar pelabuhan Kota Pasuruan.
“Kami mengamankan 40 motor protolan dan knalpot Brong yang membuat kebisingan setiap malam minggu,” ujar Yudhi.
Demi memberikan efek jera, seluruh pemilik sepeda motor protolan dan knalpot brong dihukum mendorong kendaraannya dengan berjalan kaki ke Mapolres Pasuruan Kota.
Dari 40 motor yang diamankan, selain sudah tidak standart, sebagian besar lebih diantaranya tidak terpasang nopol dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Puluhan motor itu pun dihukum tilang dan harus ngandang di Mapolres Pasuruan selama 2 bulan kedepan.
“Di tilang 2 bulan, kalau mau ambil sepeda harus lengkapi, diganti knalpot dan spionnya,” ungkapnya.
Yudhi menghimbau agar para pengendara motor utamanya anak muda di Kota Pasuruan agar tidak ikut-ikutan balap liar dan berkendara sesuai aturan. Karena selain membahayakan diri sendiri, mereka juga membahayakan pengendara lainnya.
“Untuk mencegah fatalitas laka lantas jangan ngebut apalahi tanpa helm, karena itu cukup bahaya,” pungkasnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim