• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PWI Pusat. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi wartawan. (Foto: Pexels)

PWI Pusat Tolak Usulan Wartawan Menerima Tunjangan dari Pemerintah

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menolak usulan agar wartawan yang telah dinyatakan berkompeten mendapat gaji atau tunjangan dari pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari dan Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang.

“Tanggapan PWI Pusat terkait wacana usulan pemberian tunjangan kepada wartawan harus segera disampaikan. Tujuannya agar usulan yang keliru tersebut tidak berkembang menjadi isu liar di kalangan masyarakat,” katanya seusai mengadakan rapat di kantor PWI Pusat, Jumat siang (01/07/2022).

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Ilham menjelaskan, menurut Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 menyatakan dengan jelas bahwa fungsi pers dan wartawan melakukan kontrol sosial, kode etik jurnalistik dengan tegas melarang wartawan menerima sesuatu apa pun dari sumber berita.

“Jadi wartawan yang menerima tunjangan dari pemerintah merupakan pelanggaran berat dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Bagaimana fungsi kontrol sosial bisa jalan kalau wartawannya aja menerima tunjangan dari pihak yang dikontrolnya,” tegasnya.

Sementara itu, Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat menilai, usulan yang disampaikan tersebut merupakan pikiran sesat dari segelintir wartawan. Dia mengatakan, usulan itu jelas bertentangan dengan tuntutan dasar profesi wartawan yang seharusnya bersikap independen.

Jika pemerintah ingin membantu kesenjangan wartawan, Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, baiknya pemerintah pusat maupun daerah melanjutkan upaya pengembangan institusi pers secara keseluruhan. Seperti contohnya mewujudkan program uji kompetensi wartawan, pendidikan wartawan, dan sebagainya.

“Kalau pemerintah ingin membantu, bantulah institusinya, bukan personal wartawannya,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Atal menjanjikan memprioritas sosialisasi seluruh produk Kongres PWI yang diadakan di Solo pada 2018 lalu yang segera akan dilaksanakan tahun ini. Termasuk dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PWI.

“Kalau ada hal yang perlu diperbaiki atau direvisi, nanti kami bahas pada Kongres PWI 2023,” tutupnya.

Dalam rapat itu, juga terungkap beban berat lembaga pers akhir-akhir ini, terutama akibat pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun lebih.

Merujuk ke Undang-Undang No 40 Tahun 1999 memang menegaskan pers juga sebagai lembaga ekonomi yang harus mampu menghidupi dan menjaga kesejahteraan wartawannya. Tapi dalam pelaksana fungsi ekonomi itu, fungsi pers hakikatnya merupakan salah satu instrumen demokrasi yang harus terjaga independensinya. Sebab, ruh profesi ini ada di sana. Bantuan kepada pers bisa dalam bentuk pengurangan pajak atau program kemitraan yang lain.

Terkait dengan usulan gaji atau tunjangan bagi wartawan yang kompeten, anggota Dewan Pers  Tri Agung juga menyatakan sikap. Dia menolak semua hal yang berpotensi mengurangi independesi profesi wartawan.

“Tugas pengembangan lembaga pers ini harus tetap dilakukan seluruh kompenen bangsa,” katanya.

Dalam rapat itu, hadiri juga Sekretaris Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto, serta beberapa anggota lainnya. Mereka pun menyoroti beberapa program internal organisasi PWI yang belum terlaksana karena terkendala pandemi. Yakni, sosialisasi PD PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita penolakan wartawan terima tunjangan dari pemerintahPersatuan Wartawan IndonesiaProfesi wartawanPWI PusatPWI Pusat tolak tunjangan dari pemerintahPWI Pusat tolak tunjangan wartawanRapat PWI Pusatwartawan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Masjid Sabilillah Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Masjid Sabilillah Malang Jadi Masjid Besar Terbaik Nasional versi DMI Awards 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID