• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tahanan Pendemo Kantor Arema FC.

Ratusan massa Arek Malang saat demo di depan kantor PN Kelas 1A Malang untuk mengawal sidang vonis 8 tahanan yang melakukan perusakan kantor Arema FC Januari 2023 lalu, Rabu (11/10/2023).(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Geruduk PN Kelas 1A, Ratusan Arek Malang Demo Kawal Sidang Vonis 8 Tahanan Pendemo Kantor Arema FC

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Ratusan massa yang mengatasnamakan Arek Malang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Malang, Rabu (11/10/2023). Mereka datang untuk mengawal sidang vonis 8 tahanan pendemo kantor Arema FC. Para tahanan ini sebelumnya demo di Kantor Arema FC, 29 Januari 2023.

Ratusan massa yang turut mengawal sidang vonis itu memenuhi jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Malang. Massa membawa sejumlah poster dukungan agar 8 tahanan pendemo kantor Arema FC yakni Fanda Harianto alias Ambon Fanda, 34; Muhammad Fery alias Fery Dampit, 37; Adam Rizky, 24; Muhammad Fauzi, 24; Nauval Maulana, 21; Aryon Cahya, 29; Andika Bagus Setiawan, 29; dan Kholid Aulia, 22, agar dibebaskan.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM
Sidang vonis Tahanan Pendemo Kantor Arema FC.
Ratusan massa membawa berbagai spanduk di depan kantor PN Kelas 1A Malang untuk mengawal sidang vonis 8 tahanan yang melakukan perusakan kantor Arema FC Januari 2023 lalu, Rabu (11/10/2023).(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

Kedelapan tahanan itu ditawan polisi dan menjalani serangkaian proses peradilan setelah dilaporkan oleh manajemen Arema FC. Mereka ditahan setelah melakukan demo di Kantor Arema FC hingga berujung anarkis. Massa yang terprovokasi merusak Kantor Arema FC pada 29 Januari 2023.

“Bebaskan arek-arek, Ambon Fanda dan kawan-kawan. Karena arek-arek hanya korban kriminalisasi untuk meredam keadilan di Malang,” kata Devi Athok, dalam orasinya.

Devi Atok menyatakan, delapan tahanan pendemo kantor Arema FC itu tidak bersalah. Dia mengatakan, mereka menjadi korban kriminalisasi dari beberapa oknum yang bermain di kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Iya (menuntut bebas) karena teman-teman tidak bersalah. Ini hanya kriminalisasi dari pihak kepolisian dan para oknum yang bermain di kasus Tragedi Kanjuruhan,” ujarnya.

Devi Athok menilai jika 8 tahanan arek Malang itu berani mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh suporter di Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan.

Arema Malang kawal sidang vonis Tahanan Pendemo Kantor Arema FC.
Suasana demo ratusan massa untuk mengawal sidang vonis 8 tahanan yang melakukan perusakan kantor Arema FC Januari 2023 lalu, Rabu (11/10/2023).(Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim)

“Manajemen nir empati. Mereka mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada suporter di Indonesia. Mereka sudah mengakui dan respek kepada Indonesia,” tutur Devi Athok.

Untuk diketahui, delapan tahanan pendemo kantor Arema FC karena merasa klub tidak memiliki empati atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa dan 600 orang mengalami luka-luka. Mereka menuntut klub untuk ikut dalam memperjuangkan keadilan bagi korban.

Nahasnya, kala itu massa dan penjaga Kantor Arema FC saling terprovokasi hingga akhirnya bentrok tidak terkendali hingga akhirnya kantor Arema FC rusak.

Setelah penyelidikan, mereka kemudian dilaporkan ke polisi dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka-luka.

Writer: Yona Arianto

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Malang hari inikantor arema fc rusakKasus kerusuhan di Kantor Arema FCkericuhan di kantor arema fcKota Malang hari iniPerusakan Kantor Arema FC
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Gelar haji.

Fakta Unik, Bacaleg Kabupaten Mojokerto Minim Ajukan Penulisan Gelar Haji

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID