MALANG, Tugujatim.id – Ratusan suporter Arema FC, Aremania kembali menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan bagi korban tragedi Kanjuruhan, pada Minggu (4/12/2022) siang.
Mereka melakukan long march dari simpang tiga Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga simpang tiga Kacuk, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Tuntutan yang diserukan di antaranya adalah penambahan tersangka dan penolakan hasil autopsi yang menyatakan tidak ada kandungan gas air mata pada tubuh korban tragedi Kanjuruhan.
“Tuntutan Aremania, (kami) minta ditambahkan orang-orang yang ada di dalam list tersangka. Kami juga menolak hasil tes (toksikologi) yang dilakukan pada kedua anak Mas Devi (Athok). Kami menolak keras,” ujar Perwakilan Aremania dari Klayatan, Harie Pandiono Paimin.
Menurutnya, hasil autopsi itu tak sejalan dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beberapa waktu lalu. “Di situ (temuan TGIPF) jelas bahwa gas air mata itu penyebab kematian. Gas air mata (ditembakkan) kemudian pintu dikunci. Harusnya polisi fokus ke penembak-penembak ini untuk diadili,” kata Harie.
Di samping itu, ia juga meminta korporasi yang terlibat di dunia sepak bola, khususnya yang berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan, harus ditindak. “Korporasi yang berkecimpung di sepak bola ini harus ditindak. Jadi nggak hanya pelaksana pertandingan (yang ditindak),” kata Harie.
Aksi damai Aremania ini menutup separuh jalan di bagian utara simpang tiga Kacuk. Dalam aksi itu, mereka melakukan orasi, pembacaan puisi, serta membaca doa bersama. Usai pembacaan doa, para Aremania kembali melakukan long march ke simpang tiga Kebonagung.