MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akhirnya merampungkan rekapitulasi hitung suara tingkat kabupaten pada Minggu (3/3/2024). Hasilnya, PKB jadi kampiun meraih suara terbanyak, disusul secara berurutan Nasdem sebagai Runner Up dan berturut-turut PDI-P, Partai Golkar dan Partai Demokrat.
PKB meraih total 124.507 suara. Suara sah tersebut terlihat dari perolehan pada Dapil 1 dengan 24.170 suara, Dapil 2 dengan 16.268 suara, kemudian Dapil 3 dengan 25.870 suara, disusul Dapil 4 dengan 34.975 suara dan Dapil 5 dengan 23.224 suara.
Sementara Nasdem total meraih 110.797 suara sah. Perolehan suara partai ini terlihat dari Dapil 1 dengan total 15.743 suara, lalu pada Dapil 2 dengan 22.393 suara. Kemudian pada Dapil 3, Nasdem memperoleh 18.374 suara, Dapil 4 dengan 34.789 suara, serta Dapil 5 dengan 19.498 suara.
Posisi ketiga perolehan suara sah terbanyak diraih oleh PDI-P. Partai dengan logo banteng moncong putih ini mendapat 9.935 suara sah pada Dapil 1 serta 13.569 suara pada Dapil 2. Kemudian pada Dapil 3, PDI-P mendapat 14.271 suara, Dapil 4 dengan 20.142 suara serta dapil 5 dengan 20.369 suara.
Sementara Golkar mencatat torehan 19.793 suara sah pada Dapil 1. Capaian partai berlogo pohon beringin ini disusul dengan angka 14.135 suara pada Dapil 2, lalu 15.322 suara pada Dapil 3, 12.280 suara untuk Dapil 4 dan 8.165 pada Dapil 5.
Kemudian partai Demokrat mencatat perolehan pada Dapil 1 dengan jumlah 22.762 suara. Sementara pada Dapil 2, Partai Demokrat mendapat 8.512 suara. Hasil tersebut disusul dengan raihan Dapil 3 dengan 15.264 suara, dapil 4 dengan 6.646 suara serta Dapil 5 dengan 9.197 suara.
Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 awalnya berlangsung di Aula Hotel Aston Mojokerto, sejak Rabu (28/2) hingga Jumat (30/2). Namun ditemukan kendala selisih data sehingga molor dari waktu yang dijadwalkan selama 3 hari. Jadwal rekap pun akhirnya dilanjutkan di Gedung Aula Kantor KPU Kabupaten Mojokerto hingga Minggu (3/3/2024) dini hari.
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko