• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Residivis narkoba. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (Foto: Pixabay)

Lakoni Bisnis Haram 2 Tahun, Residivis Narkoba Ditangkap di SPBU Widang Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang residivis narkoba berinisial S, 42, warga asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi setelah kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu seberat 8,84 gram.

Rencananya, barang haram yang didapatkan terduga dari membeli narkoba jenis sabu di Gresik akan diedarkan di wilayah Bumi Wali.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari membenarkan terkait penangkapan residivis narkoba oleh anggota Polres Tuban. Terduga ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban di SPBU Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Selasa (20/09/2022).

“Saat ditangkap, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4615 IE berhenti di SPBU Widang,” kata Iptu Jamhari saat dikonfirmasi Tugu Jatim, lewat pesan singkatnya, Rabu (21/9/2022).

Saat diperiksa petugas, S mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut kepada M dengan transaksi COD (Cash on Delivery, red) di kawasan stadion di Kabupaten Gresik.

Menurut dia, terduga melakukan bisnis ini sudah tahun berjalan. Selain itu, dia juga pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Saat ini pelaku ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 114 (2), 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sekarang pelaku ditahan di Mapolres Tuban untuk proses pengembangan penyelidikan,” jelasnya.

Tags: Berita residivis narkobaKabupaten Tuban hari iniResidivis kasus narkobaResidivis narkobaResidivis narkoba di TubanResidivis Narkotika
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Maling curi motor. (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

Maling Curi Motor Pengunjung Minimarket di Dekat Kantor Polisi Kota Pasuruan, Hilang usai Belanja

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID