Oleh: Dian Asmi Setoningsih, Chief of HCM Thursina IIBS Malang
Tugujatim.id – Awal tahun 2026 membawa angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia. Ketukan palu anggaran pendidikan sebesar Rp52,12 triliun menjadi sinyal kuat bahwa negara menaruh perhatian serius pada pembenahan sekolah. Ribuan ruang kelas akan direnovasi, fasilitas diperbaiki, dan teknologi digital semakin merambah hingga ke pelosok.
Upaya ini patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan negara pada masa depan generasi muda. Namun, di balik optimisme pembangunan fisik tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar yang kerap luput dibicarakan: apakah gedung yang lebih bagus otomatis membuat murid belajar lebih baik?
Baca Juga: Unirow Tuban Miliki Lima Guru Besar, Tiga Dikukuhkan Sekaligus
Pengalaman panjang dunia pendidikan justru menunjukkan sebaliknya. Mutu pendidikan tidak pernah semata-mata ditentukan oleh bangunan, kurikulum, atau perangkat teknologi. Kita sering terjebak pada ilusi bahwa kualitas bisa dibeli, seolah komputer yang lebih banyak, jaringan internet yang lebih cepat, atau istilah kurikulum yang baru akan langsung meningkatkan capaian belajar. Padahal, jantung pendidikan tetap berada pada interaksi manusiawi di ruang kelas. Kualitas interaksi inilah yang menentukan apakah pembelajaran benar-benar bermakna, dan kualitas itu sangat bergantung pada apa yang ada di kepala guru: pola pikirnya.
Jebakan Rutinitas vs Budaya Mutu
Realitas di banyak sekolah menunjukkan bahwa rutinitas sering kali mengalahkan refleksi. Guru berada di bawah tekanan target kurikulum, beban administrasi, serta tuntutan pelaporan yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Dalam kondisi demikian, mengajar kerap direduksi menjadi prosedur yang harus diselesaikan: masuk kelas, menyampaikan materi, memberi tugas, lalu melakukan penilaian. Semua berjalan rapi, terjadwal, dan terdokumentasi, tetapi jarang disertai pertanyaan tentang kualitas prosesnya.
Ketika hasil belajar siswa tidak sesuai harapan, penjelasan yang muncul pun sering bersifat defensif. Nilai rendah dianggap sebagai akibat kurangnya motivasi siswa, minimnya dukungan orang tua, atau latar belakang keluarga yang tidak kondusif. Faktor-faktor tersebut memang nyata dan tidak bisa diabaikan. Namun, ketika selalu dijadikan alasan utama, ruang refleksi guru menjadi tertutup. Pertanyaan penting seperti “apa yang perlu saya perbaiki dari cara mengajar saya?” nyaris tidak mendapat tempat.
Pola ini mencerminkan apa yang oleh psikolog Carol Dweck disebut sebagai fixed mindset, keyakinan bahwa kemampuan mengajar guru dan kecerdasan siswa bersifat tetap. Dalam kerangka ini, kegagalan belajar dipahami sebagai takdir, bukan tantangan yang bisa diatasi. Akibatnya, pembelajaran berhenti sebagai rutinitas administratif, bukan proses yang terus disempurnakan. Sekolah tampak sibuk, laporan lengkap, tetapi pertumbuhan kualitas berjalan di tempat.
Sebaliknya, budaya mutu hanya dapat tumbuh ketika guru berani menggeser cara pandangnya. Dalam growth mindset, setiap hasil belajar, termasuk nilai rendah, dipandang sebagai umpan balik. Kesulitan siswa bukanlah vonis akhir, melainkan sinyal bahwa pendekatan, strategi, atau desain pembelajaran perlu ditinjau ulang. Di titik inilah guru tidak lagi sekadar menjadi pelaksana kurikulum, melainkan pembelajar profesional yang terus berkembang seiring perubahan zaman.
PDCA: Alat Refleksi, Bukan Administrasi
Konsep PDCA (Plan-Do-Check-Act) relevan untuk menjembatani perubahan pola pikir tersebut. Selama ini, PDCA sering dipersepsikan sebagai istilah industri yang kaku dan administratif. Padahal, dalam praktik pendidikan, PDCA adalah siklus refleksi yang sangat dekat dengan keseharian guru: merencanakan pembelajaran, melaksanakannya, mengevaluasi dampaknya, lalu melakukan perbaikan.
Masalahnya, banyak guru berhenti di tahap Plan dan Do. Rencana pembelajaran disusun, proses mengajar dilaksanakan, lalu kegiatan dianggap selesai. Tahap Check sering kali disederhanakan menjadi pemberian angka di rapor. Padahal, Check yang sejati adalah keberanian bertanya secara jujur, “mengapa strategi saya belum membantu semua siswa memahami materi?”
Baca Juga: Gubernur Khofifah Buka Peluang Kolaborasi Perguruan Tinggi dengan Luar Negeri
Berbagai praktik di sekolah menunjukkan bahwa ketika guru konsisten menjalankan siklus refleksi ini, dampaknya nyata. Lingkungan belajar menjadi lebih aman, tertib, dan menyenangkan. Siswa merasa dihargai dan didengar, sementara guru semakin sadar bahwa kualitas pembelajaran tidak lahir dari kesempurnaan rencana, melainkan dari kesediaan untuk memperbaiki diri secara terus-menerus. Budaya mutu pun tumbuh bukan karena instruksi, melainkan keteladanan.
Revolusi dari Dalam
Membangun sekolah bermutu sejatinya tidak harus menunggu regulasi baru, proyek nasional berikutnya, atau anggaran tambahan. Revolusi itu bisa dimulai secara sunyi, besok pagi, oleh guru, di kelas masing-masing.
Caranya sederhana, tetapi bermakna. Setelah mengajar, luangkan waktu sejenak untuk bertanya: apa yang berhasil hari ini, dan apa yang masih membingungkan siswa? Lalu lakukan satu perbaikan kecil pada pertemuan berikutnya. Siklus refleksi inilah revolusi yang sesungguhnya, tidak gegap gempita, tetapi konsisten dan berdampak jangka panjang.
Anggaran triliunan rupiah tahun 2026 menyediakan wadahnya. Namun, guru dengan pola pikir bertumbuhlah yang menentukan isinya. Jika kita sungguh ingin pendidikan berubah, maka ruang kelas harus menjadi tempat di mana bukan hanya murid yang belajar, tetapi guru pun berani terus belajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Dwi Lindawati








