TUBAN, Tugujatim.id – Ribuan orang mengajukan pindah memilih untuk pencoblosan Pemilu 2024. Banyak faktor yang menjadi dasar mereka mengurus pindah memilih untuk 14 Februari 2024 nanti.
Komisioner KPU Kabupaten Tuban sekaligus Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Nurrokhib mengatakan, salah satu yang menjadi dasar pengurusan pindah memilih (DPTb) yakni karena pekerjaan. “Rata-rata yang mengurus pindah memilih ya pekerjaan. Bekerja di Tuban yang orang luar Tuban atau sebaliknya,” kata Rokib, sapaan akrabnya, pada Senin (15/1/2024).
Alumni PMII itu membeberkan data mereka yang pindah keluar atau masuk di Tuban. Data sementara hingga Senin (15/1/2024) siang ada 2.204 pindah pilih keluar Tuban dan 1602 pemilih masuk dan memilih di Tuban.
“Ini mungkin masih bisa bergerak karena waktu masih beberapa jam ke depan. Untuk proses pelayan DPTb ini sampai nanti malam hingga 23.59 WIB. Jadi silahkan masih ada waktu untuk mengurusnya,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga yang mengurus DPTb, Ariane Devita Darma (28), mengurus pindah memilih karena tidak mungkin memilih di tempat asal. Sebab, masih berdinas di wilayah Tuban.
Dia mengatakan, dalam proses pelayanan pindah memilih, tidak lah ribet. Hanya membutuhkan KTP dan juga melampirkan surat tugas atau keterangan dari lembaga.
“Harapanya pemilu berjalan dengan lancar dan damai,” kata darah manis asal Lampung ini.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti