SURABAYA, Tugujatim.id – Dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman dijadwalkan mendaftarkan diri ke KPU Jatim pada Kamis (29/8/2024) malam.
“Maghrib (pendaftaran pasangan PDIP dan PKB),” kata Ketua KPU Jatim, Aang Kuanifi saat ditemui awak media di RSUD dr. Soetomo Surabaya pada Kamis (29/8/2024).
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yordan Batara Goa. “Jam 18.00 kumpul di DPD PDIP kemudian 19.30 berangkat ke KPU,” katanya saat dikonfirmasi.
Sebagaimana diketahui, Menteri Sosial, Tri Rismaharini bersama KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans telah ditetapkan oleh PDI Perjuangan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur periode 2025-2030.
Hal itu sekaligus membantah beredarnya Surat Keputusan yang ditandangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Said Abdullah yang menyebut jika calon wakil gubernur pendamping Risma adalah mantan Wali Kota Malang Sutiaji.
Gus Hans sendiri pada 2020 menjadi kader partai Golkar. Dia juga sempat digadang-gadang menjadi calon bupati Jombang tahun 2024. Dia juga merupakan pengasuh PP Al-Azhar Daruk Ulum Jombang.
Sementara itu, PKB yang sebelumnya menimbulkan teka-teki akhirnya mengeluarkan pasangan calon untuk menyaingi Khofifah-Emil dan Risma-Gus Hans.
Pasangan yang diusung PKB adalah Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim. Nama keduanya memang belum begitu tersorot publik. Keduanya merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Luluk dan Lukman juga akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur pada Kamis malam (29/8/2024).
“Nanti jam 19.00 WIB,” kata Bendara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi saat dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko








