TUBAN, Tugujatim.id – Sebuah alat peraga kampanye (APK) di persimpangan Jalan KH Agus Salim, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, APK itu roboh dan tergeletak di badan jalan.
Pantauan Tugujatim.id di lapangan, APK milik caleg Desi Ratnasari (Gelora) Dapil 1 Tuban itu roboh sejak sepekan lalu. Namun, belum ada tindakan dari pihak terkait.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Mochamad Sudarsono mengatakan bahwa pihaknya sudah menginformasikan ada beberapa APK roboh ke Satpol PP maupun ke Bakesbangpol.
“Beberapa banner yang roboh sudah saya infokan ke Satpol maupun Kesbang. Apakah sudah ditindaklanjuti atau belum kita belum tahu. Sudah saya infokan di grup, tapi juga belum direspons,” kata Sudarsono, pada Senin (1/1/2024).
Sementara Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Gunadi sama-sama mengucapkan terima kasih atas infonya saat dikonfirmasi soal APK roboh itu. Namun hingga Senin (1/1/2024) pagi, APK tersebut masih tergeletak di tempat yang sama.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti