JEMBER, Tugujatim.id – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali mengumumkan pembatasan total akses di kawasan jalur Gumitir, khususnya pada segmen jalan yang menghubungkan wilayah Sumberjati dengan perbatasan Kabupaten Banyuwangi.
Pembatasan ini akan diberlakukan mulai tengah malam 24 Juli mendatang hingga 24 September 2025.
Lokasi yang terdampak penutupan jalur Gumitir berada di kilometer 233+500, area yang dikenal masyarakat sebagai Tikungan Mbah Singo di kawasan hutan Gumitir, Jember. Langkah ini diambil dalam rangka pelaksanaan program pemeliharaan infrastruktur jalan negara.
Baca Juga: Buntut Penutupan Jalur Gumitir Penghubung Jember-Banyuwangi, DPRD Minta Kajian
Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali Gunadi Antariksa menegaskan, tindakan ini merupakan implementasi dari kewajiban hukum yang diamanatkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kami bertanggung jawab memastikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam setiap aktivitas pemeliharaan jalan,” ungkap Gunadi, dikutip Tugujatim.id pada Rabu (23/07/2025).
Analisis Risiko Menunjukkan Penutupan Total sebagai Opsi Terbaik
Keputusan untuk menutup akses secara menyeluruh didasarkan pada kajian mendalam terhadap berbagai potensi bahaya. Tim teknis telah mengidentifikasi sejumlah risiko signifikan, termasuk kesulitan manuver peralatan konstruksi berat akibat keterbatasan lebar jalan, kemungkinan tabrakan dengan kendaraan yang melintas, serta potensi keterlambatan pengiriman material karena kemacetan.
“Setelah melakukan evaluasi komprehensif dan analisis mitigasi risiko, kami menyimpulkan bahwa penutupan penuh merupakan pendekatan paling aman untuk melindungi keselamatan pengguna jalan,” jelas Gunadi.
Keputusan ini bukan hasil sepihak, melainkan konsensus yang dicapai melalui serangkaian pertemuan koordinasi intensif. Berbagai pemangku kepentingan telah terlibat dalam diskusi, mulai dari aparat kepolisian, Kementerian Perhubungan, hingga perwakilan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten, serta kalangan pengusaha yang berpotensi terdampak.
Pertemuan terakhir yang diselenggarakan di Markas Polda Jatim pada 9 Juli lalu secara bulat menyetujui pembatasan lalu lintas dua arah antara Jember dan Banyuwangi.

Pengerjaan yang dilaksanakan merupakan bagian dari program Preservasi Jalan dan Jembatan tahun anggaran 2025. Proyek ini mencakup penanganan masalah longsor melalui penguatan struktur lereng menggunakan teknologi bored pile di 55 titik sepanjang 115 meter, sekaligus perbaikan geometri jalan untuk meningkatkan standar keselamatan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen 1.4 Provinsi Jawa Timur Satiya Wardana menjelaskan bahwa meskipun keseluruhan proyek membutuhkan waktu lima bulan, penutupan jalan hanya diperlukan selama dua bulan ketika fase pemasangan pondasi tiang bor dilaksanakan.
“Pembatasan akses diberlakukan khusus saat tahap instalasi bored pile. Jalur ini akan ditutup mulai pukul 00.00 WIB tanggal 24 Juli dan kembali dibuka pada 24 September 2025,” terang Satiya.
Untuk mengantisipasi dampak penutupan, otoritas terkait telah menyiapkan jalur alternatif hasil koordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan di tiga kabupaten: Jember, Banyuwangi, dan Bondowoso.
Untuk Perjalanan Jember-Banyuwangi dan Sebaliknya:
Seluruh kendaraan bermotor roda dua, empat, dan enam akan diarahkan melalui rute Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi. Namun, pengecualian diberlakukan untuk kendaraan barang berkapasitas di atas 15 ton yang harus menggunakan jalur pantai utara melalui Lumajang-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi. Pembatasan ini terkait dengan kondisi jembatan darurat (bailey) di Situbondo yang memiliki kapasitas maksimal 15 ton.
Untuk Perjalanan dari Surabaya dan Lumajang ke Banyuwangi:
Arus lalu lintas akan dialihkan melalui Leces-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.
Pihak berwenang tidak merekomendasikan penggunaan jalur lokal di sekitar Alas Gumitir mengingat kondisi jalan yang sempit, belum beraspal, dan minim penerangan. Jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat setempat.
Penutupan Jalur Gumitir ini diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan dan kualitas infrastruktur jalan penghubung vital antara Jember dan Banyuwangi di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








