MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang 2024 pada Kamis (25/07/2024). Mereka resmi menyetujui saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.
Semua fraksi DPRD Kota Malang dan Pj Wali Kota Malang telah menyampaikan pandangan akhirnya pada rancangan KUPA-PPAS APBD 2024. DPRD Kota Malang pun akhirnya menyetujui dan mengesahkan rancangan tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, ada beberapa alokasi anggaran di OPD yang berubah, baik dikurangi maupun ditambah.
Made pun menimbang besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Malang 2023 yang sisa gaji ASN menjadi penyumbang terbesar karena tidak ada tenaga PPPK pada 2023.
“Kelebihan anggaran gaji di bawah 1 persen. Kami alihkan semua menjadi program. Itu yang banyak,” kata Made.
Rancangan KUPA-PPAS APBD, dia mengatakan, akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Dia menargetkan, APBD Perubahan bisa disahkan pada 9 Agustus 2024.
“Tujuannya agar penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai 1 September,” ujarnya.
Made mengatakan, masa krusial akhir jabatan anggota DPRD Kota Malang juga perlu diperhatikan agar proses pembentukan APBD Perubahan 2024 tidak molor.
“Jika hasil evaluasi gubernur turunnya lebih dari 23 Agustus 2024 (akhir masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024), itu Oktober baru bisa penyerapan anggaran,” jelasnya.
Dia mengatakan, ini akan memengaruhi besaran Silpa APBD Kota Malang 2024. Mengingat, masa penyerapan anggaran APBD untuk program prioritas semakin singkat.

“Potensi silpa harus dikurangi dengan melihat program prioritas yang memang dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.
Menurut dia, misalnya menyiapkan anggaran insidental di DPUPR-PKP Kota Malang untuk menghadapi musim hujan. Selain itu, juga penambahan anggaran di Satpol PP Kota Malang untuk program penegakan perda hingga penambahan anggaran di PDAM Kota Malang untuk hipam serta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang untuk mewujudkan hak guru honorer.
Untuk dinsos, ada penambahan alokasi anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat. Mulai lansia, perempuan, hingga ojol perempuan.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, perubahan alokasi anggaran setiap OPD akan menjadi catatan. Dia akan segera mendetailkannya melalui APBD Perubahan 2024.
“Insyaa Allah minggu depan kami garap. Tentu setelah (pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini) kami laporkan kepada provinsi. Nanti baru pembahasan APBD Perubahan,” jelasnya.
Beberapa fokus terkait pendapatan dan belanja APBD akan segera ditindaklanjuti. Wahyu optimistis APBD Perubahan 2024 bisa berlangsung dengan lancar.
“KUPA-PPAS ini menjadi dasar kami untuk membahas di APBD Perubahan 2024,” ujarnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








