JEMBER, Tugujatim.id – Penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, berlangsung di Hotel Aston Jember, pada Rabu (6/3/2024) menuai kericuhan saat saksi Partai Amanat Nasional (PAN) dikeluarkan dari ruang rapat.
Di luar, tepatnya di depan Hotel Aston Jember, Prastiono, selaku saksi dari PAN dan menggelar orasi, mengungkap dugaan kecurangan penghitungan suara DPR RI, di Kecamatan Sumberbaru. Dalam orasinya, Prastiono menyatakan bahwa KPU tidak dapat menyelesaikan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Jember dengan benar dan tuntas.
“Saya informasikan ke seluruh Indonesia raya, di balik pintu kecil itu yang berisi orang-orang yang pintar, tapi ternyata mereka semua tidak bisa menyelesaikan Pemilihan Umum di Kabupaten Jember dengan benar dan tuntas,” ujar Prastiono.
Selain itu, Prastiono, meminta agar masyarakat, khususnya para wartawan, agar menelisik kembali dugaan adanya kecurangan di Kecamatan Sumberbaru.
“Saya minta para wartawan semua, buka mata lebar-lebar, buka pikiran jernih anda semua ayo tolong telisik kejadian-kejadian luar biasa atas Pemilihan Umum di Kecamatan Sumberbaru, baik itu DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, bahkan mungkin juga presiden,” terang Prastiono.
Lebih spesifik, dikeluarkannya Prastiono dari ruangan rapat karena, dirinya mempermasalahkan perolehan suara dan penghitungan suara DPR RI di Sumber Baru, Kecamatan Jember.
“Kami mempermasalahkan Perhitungan DPR RI di Sumberbaru, tapi saya malah dikeluarkan dengan semena-mena,” lengkap Prastiono.
Selain adanya dugaan kecurangan, Prastiono juga menjelaskan pelaksanaan perhitungan suara oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, sempat menunda-nunda kegiatan tersebut.
“Dalam rekapitulasi itu, ada yang namanya waktu, jadi ada jadwal, jadwal itu harusnya bisa selesai, kalau kita gunakan waktu itu dengan efektif dan efisien, harusnya schedule nya sudah jelas, masuk rapat pleno kapan , jam berapa, kalau capek istirahat jam berapa, berapa waktu, kemudian masuk lagi, break nya kadang satu jam, kadang dua jam kadang 15 menit, tapi ternyata sudah mengerti dibatasi waktu, tapi Bawaslu dan KPU Jember itu dibuat mainan. Acara harusnya dimulai jam sembilan molor jam sepuluh,” papar Prastiono.
Setidaknya, setelah orasi yang dilakukan Prastiono di depan Hotel Aston Jember, dirinya bersama pendungkung, menunggu Ketua KPU untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko