JEMBER, Tugujatim.id – Sanksi berat menunggu dr. Koeshar Yudyarto, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Jember (Plh Kadinkes Jember) buntut dari plesir meninggalkan tugas ke luar negeri. Atas pelanggaran tersebut dr. Koeshar dijatuhi sanksi disiplin kategori berat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno menjelaskan bahwa sanksi Plh Kadinkes Jember tersebut berdasarkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Usai menanggapi hasil dari PPK, yang dalam hal ini mengacu pada Gus Bupati (Bupati Jember, Muhammad Fawait, Red), yang bersangkutan harus mendapat sanksi hukuman berat,” ungkap Sukowinarno pada Selasa (29/4/2025).
Turun Jabatan Satu Tingkat Selama 12 Bulan
Plh Kadinkes Jember mendapat saksi turun jabatan satu tingkat selama 12 bulan. Sebelum menjabat sebagai Plh Kadinkes Jember, dr. Koeshar diketahui menduduki posisi sekretaris di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sanksi disiplin ini mulai diberlakukan per tanggal 1 Mei 2025.
BACA JUGA: Plh Kadinkes Jember Plesiran ke Luar Negeri, Begini Temuan Inspektorat
“Dokumen resmi terkait sanksi akan kami serahkan per hari ini dan kami telah menghubungi yang bersangkutan untuk menghadap,” tambah Sukowinarno.
Pihak BKPSDM Jember menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan masa sanksi setahun penuh, kinerja dan perilaku dr. Koeshar akan dievaluasi secara komprehensif sebelum dipertimbangkan kembali untuk posisi struktural.

“Apabila selama masa sanksi menunjukkan perilaku profesional, kinerja stabil atau bahkan meningkat, tentu akan menjadi pertimbangan positif. Namun, semua bergantung pada hasil evaluasi menyeluruh,” jelas Sukowinarno.
BACA JUGA: Lantik Pj Sekda Jember, Gus Fawait: Birokrat Harus Tegak Lurus Satu Komando Tidak Seperti Parpol
Saat ini, BKPSDM masih melakukan pemetaan untuk menentukan posisi yang tepat bagi dr. Koeshar selama masa sanksi, dengan mempertimbangkan latar belakang profesinya di bidang kesehatan.
“Keputusan sanksi sudah final, namun untuk penempatan posisi baru masih dalam proses pemetaan. Kami perlu memastikan kesesuaian antara posisi tersedia dengan kompetensi beliau, mengingat latar belakangnya di sektor kesehatan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko







