PASURUAN, Tugujatim.id – Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota menangkap empat warga terduga pelaku serangan fajar. Mereka diamankan saat hendak membagikan uang di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berawal dari patroli yang dilakukan Satgas Anti Money Politic pada Selasa (27/11) malam sekitar pukul 17.00 WIB. Semula Satgas menangkap tiga orang, kemudian dalam pengembangannya, para pelaku menyebut nama koordinator relawan berinisial HK.
“TKP berada di Dusun Kranggan Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan,” ujar Arie pada Rabu (20/11).
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, Satgas langsung mendatangi rumah HK. Di TKP tersebut, Satgas mengamankan barang bukti sebanyak 289 amplop, masing,-masing berisikan uang pecahan Rp20 Ribu.
Satgas Anti Money Politic kemudian melaporkan empat orang terduga pelaku serangan fajar ke kantor Panwascam Rejoso dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Ketika diinterogasi, keempatnya mengakui bahwa amplop tersebut memang hendak dibagikan ke relawan dan sejumlah warga. Bahkan para terduga pelaku juga membawa daftar nama-nama penerima amplop.
“Sebelumya mereka juga sudah menyebar amplop ke relawan-relawan. Tersisa 289 amplop yang diamankan. Mereka membawa daftar (penerima),” imbuh Arie.
Hingga kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh mahfud
Editor: Darmadi Sasongko