JEMBER, Tugujatim.id – Tim supervisi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan sejumlah pelanggaran standard operating procedure (SOP) pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember. Temuan Satgas MBG Jember tersebut mencakup tata letak ruangan yang tidak sesuai standar, penyimpanan logistik yang bercampur, hingga mekanisme penyimpanan makanan matang yang dinilai berpotensi mengganggu aspek higienitas.
Temuan itu terungkap saat pelaksanaan Supervisi Pemetaan Potensi Masalah SPPG yang digelar pada Jumat (29/05/2026), salah satunya di Kecamatan Patrang. Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama sejumlah unsur terkait untuk memetakan potensi persoalan dalam pelaksanaan program.
Baca Juga: Pemkab Jember Periksa IPAL hingga Sanitasi 209 Dapur MBG, Hasilnya Dilaporkan ke BGN
Anggota Satgas MBG Jember yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP3D Kabupaten Jember Dr Evi Lestari mengungkapkan, dalam peninjauan tersebut pihaknya masih menemukan sejumlah kekeliruan mendasar yang dinilai cukup fatal karena tidak selaras dengan SOP yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami menemukan penempatan ruang administrasi yang berada di area dalam. Hal ini memicu aktivitas keluar-masuk petugas yang intens di area sensitif sehingga menjadi tidak higienis dan menyalahi SOP,” ujar Evi saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauan.
Selain tata letak ruang administrasi, tim supervisi juga menemukan kondisi dapur pengolahan dan pemorsian makanan yang belum terstandardisasi dengan baik. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggabungan ruang penyimpanan logistik basah dan kering dalam satu lokasi. Di area dapur yang sama, tim juga mendapati sisa-sisa bumbu masakan dari hari sebelumnya yang belum dibersihkan.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah mekanisme penyimpanan makanan matang atau omprengan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, makanan yang telah selesai diolah seharusnya langsung ditempatkan di mesin pendingin. Namun, di lapangan ditemukan makanan tersebut ditumpuk bersama bahan bumbu lainnya.

Evi menegaskan bahwa pemisahan penyimpanan makanan matang sangat penting, terutama untuk mendukung proses mitigasi dan penanganan cepat apabila terjadi kasus keracunan makanan. Sampel makanan yang disimpan untuk keperluan uji laboratorium harus terjaga dan tidak boleh terkontaminasi oleh komoditas lain.
Menyikapi berbagai temuan tersebut, Evi menjelaskan bahwa pengawasan ke depan akan diperkuat melalui struktur yang telah dibentuk oleh BGN, yakni Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Tim Pelaksana Program Gizi (KPPG). Menurut dia, personel yang tergabung dalam struktur tersebut telah mendapatkan pembekalan, pelatihan, dan evaluasi secara berkala.
“Ke depan, sinergi yang solid harus diperkuat. Program jaminan gizi ini memegang peranan penting dalam memberikan kontribusi nyata di tingkat nasional. Agar program ini dapat terealisasi sesuai target bersama, semua pihak wajib bergerak dalam satu kesatuan tim kerja, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
OPD akan Audit dan Inventarisasi Menyeluruh
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jember Ahmad Hoirozi menegaskan, penataan ruang dapur harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk terkait luas bangunan dan tata kelola ruang.
“Dengan estimasi anggaran operasional yang mencapai kisaran Rp6 juta per hari, standardisasi dasar seperti pemenuhan luas area minimal 300 meter persegi wajib dipenuhi oleh pihak pengelola,” kata Hoirozi saat dimintai keterangan di lapangan.
Menurut dia, kegiatan evaluasi dan supervisi lapangan menjadi bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kualitas pelaksanaan program MBG sekaligus menjawab berbagai pandangan masyarakat yang berkembang.
Sebagai tindak lanjut, kepala daerah telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengaudit dan menginventarisasi secara menyeluruh. Saat ini ada 209 titik dapur MBG di Kabupaten Jember yang menjadi sasaran pemetaan dan pengawasan.
Baca Juga: 209 Dapur MBG Jember Diawasi Ketat, Pemkab Antisipasi Potensi Keracunan Makanan
Hasil supervisi tersebut nantinya akan dirangkum dan dilaporkan kepada bupati Jember sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah kebijakan berikutnya.
Hoirozi tidak menampik bahwa masih terdapat sejumlah dapur yang dinilai belum memenuhi indikator kelayakan. Namun, dia menegaskan bahwa tim yang turun ke lapangan saat ini menjalankan fungsi supervisi dan pemetaan sesuai mandat yang diberikan.
“Jika melihat kondisi di beberapa titik, memang situasinya masih cukup berantakan dan belum memenuhi indikator kelayakan yang semestinya. Namun, kapasitas kami di sini adalah melakukan supervisi sesuai mandat dari bupati. Ke depan, pengawasan dipastikan akan berjalan jauh lebih ketat agar seluruh pengelola segera berbenah,” pungkasnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








