BOJONEGORO, Tugujatim.id – Satpol PP Bojonegoro melakukan Operasi Pekat menjelang bulan suci Ramadan pada pada Rabu (29/03/2022). Hasilnya, 3 orang Wanita Tuna Susila (WTS) dan 1 pemilik warung remang-remang di Bojonegoro diamankan.
Operasi Pekat menjelang bulan suci Ramadan 1443 hijriah yang akan datang pada April 2022 ini dilakukan di Desa Pancur Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
“Kami menyasar di Desa Pancur Kecamatan Temayang. Satpol PP Bojonegoro menyusuri beberapa warung remang-remang yang buka,” kata Kepala Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.
Hasilnya, lanjut Beni, ditemukan satu warung yang saat itu menyediakan 2 Wanita Tuna Susila (WTS) yang berada di depan warung sedang menunggu tamu.
Beny menjelaskan, adapun identitas WTS yang berhasil diamankan, yakni SSY (43) warga Kecamatan Dander, JWT (42) warga Kecamatan Ngargoyoso, dan 1 pemilik warung dengan inisial JWT (51) warga Kecamatan Temayang.
“2 orang Wanita Tuna Susila (WTS) dan 1 orang pemilik warung remang-remang dibawa ke Kantor Kecamatan Temayang guna pendataan dan Pemberian sanksi,” lanjut Beny.
Adapun sanksi yang diberikan berupa pembinaan, dan pemanggilan keluarga yang bersangkutan.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim