PASURUAN, Tugujatim.id – Becak motor (bentor) liar masih banyak berkeliaran di wilayah Kota Pasuruan. Belasan pengemudi bentor ditangkap dalam razia Satpol PP Kota Pasuruan di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan, pada Kamis (12/1/2023).
Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi menyatakan bahwa sesuai instruksi wali kota, pengemudi bentor dilarang keras masuk jalanan Kota Pasuruan terutama di kawasan alun-alun.
Sejak pagi hingga sore, sejumlah petugas Satpol PP disiagakan untuk patroli di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan. Hasilnya, sebanyak 14 pengemudi bentor tertangkap basah nekat beroperasi di sekitaran alun-alun.
“Tadi ada juga bentor yang membawa peziarah, tetap kita tindak suruh berhenti, penumpangnya kita antar pakai mobil,” ujar Fadholi.
Fadholi menyatakan bahwa dalam razia kali ini, para pengemudi bentor masih diberikan peringatan. Identitas mereka dicatat. Apabila mereka ketahuan mengemudikan bentor di wilayah Kota Pasuruan lagi, petugas tidak segan-segan menyita kendaraan ilegal tersebut.
“Kebanyakan pengemudi bentornya asalnya dari Kabupaten Pasuruan, kita langsung suruh pulang, kalau masih nekat, kita langsung angkut,” tegasnya.
Fadholi menyatakan bahwa mayoritas bentor adalah kendaraan bodong yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Tidak hanya itu, kendaraan bentor juga membahayakan karena tidak sesuai dengan standart keamanan berkendara. Oleh karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat agar memilih transportasi umum lain selain bentor.
“Mesinnyapun kebanyakan tidak standar, bahkan ada bentor yang pakai mesin giling, pengemudinya juga sering ugal-ugalan,” pungkasnya.