• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
AP (kiri) dan rekannya adalah tersangka perampokan dan pembunuhan pengusaha ATK di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

AP (kiri) dan rekannya adalah tersangka perampokan dan pembunuhan pengusaha ATK di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Sebelum Membunuh secara Sadis, Remaja asal Turen Sempat Menghitung Uang Hasil Merampok

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Inilah faktanya remaja asal Turen, Kabupaten Malang, berinisial AP, 17, yang merampok sekaligus membunuh mantan bosnya, Rudi Jauhari, 48, pengusaha ATK terbesar di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Ternyata dia melakukan aksinya dengan cukup tenang dan sadis.

Lantaran, ditemukan fakta baru ternyata AP sempat menghitung uang hasil rampokannya terlebih dahulu sebelum membunuh Rudi Jauhari.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Jadi, ada jeda 30 menit sebelum membunuh. Dia (terdakwa) menghitung uang terlebih dahulu,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Anak Misael Tambunan saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (17/03/2021).

Meski begitu, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen tetap memberikan vonis ringan terhadap AP, yaitu 1 tahun penjara. Sedangkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Anak adalah 8 tahun penjara.

“Karena anak melakukan tindakan menghilangkan nyawa seseorang dan perbuatan tersebut dilakukan secara keji. Sesuai Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai pidana lainnya, maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun. Karena dilakukan anak, maka ancamannya setengah pidana,” sambungnya.

Karena itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berencana akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

“Sejauh ini kami berharap hakim pengadilan banding memberikan keputusan sesuai dengan penuntut umum. Dengan alasan putusan oleh hakim tidak mencerminkan rasa keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2021, pukul 02.00 WIB, terjadi kasus perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh AP dan rekannya RB, 23, di sebuah toko ATK terbesar di Turen. Pemilik toko tersebut, Rudi Jauhari, menjadi korban pembunuhan setelah disayat beberapa kali oleh AP menggunakan cutter.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata AP adalah mantan karyawan Rudi Jauhari yang memiliki dendam dan sudah merencanakan pembunuhan tersebut. (rap/ln)

Tags: Berita pembunuhanBerita pembunuhan pengusahaKabupaten MalangPembunuhan sadisPengusaha ATK dibunuhTuren
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Istri tercinta dari Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, yaitu dr Endah Wahyu Utami, meninggal dunia pada Rabu (17/03/2021). (Foto: Pemkab Bojonegoro/Tugu Jatim)

Innalillahi, Istri Wakil Bupati Bojonegoro Meninggal Dunia

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID