• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Anggota parpol.

Ilustrasi laman pengecekan NIK untuk menghindari pencatutan parpol. (Foto: tangkapan layar)

Segera Cek NIK agar Nama Anda Tak Tercatut Anggota Parpol, Ini Caranya!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Pemilihan umum (Pemilu) akan dihelat pada 2024. Sebanyak 24 partai dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Pusat dan akan berkontestasi dalam Pemilu 2024. Jumlah minimal anggota parpol menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Untuk memenuhi syarat tersebut, ada kemungkinan oknum parpol menggunakan cara “nakal”. Salah satunya dengan mencatut nama dan NIK orang tanpa izin untuk dimasukkan dalam daftar kader.

Bahkan, tercatat ada sekitar 25 orang yang namanya dicatut tanpa izin sebagai anggota parpol di wilayah Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

“Ada 25 warga yang mengadu, profesinya macam-macam. Bahkan, ada yang jadi guru sekolah,” ujar Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin.

Zainul menyatakan, pencatutan tanpa izin sebagai anggota partai politik sangat merugikan warga dan bisa berefek buruk bagi pekerjaan mereka. Terutama bagi mereka yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, serta aparatur negara yang lain.

“Temuan itu sudah kami laporkan ke KPU Pusat agar disampaikan ke parpolnya untuk dihapus namanya,” ungkapnya.

Untuk mencegah potensi pencatutan nama sebagai anggota parpol, masyarakat bisa mengeceknya melalui website https://infopemilu.kpu.go.id.

Cara Mengecek Nama Apakah Anda Terdaftar atau Tidak sebagai Anggota Parpol:

1. Buka website https://infopemilu.kpu.go.id/.
2. Di halaman depan website, klik menu “Cek Anggota Parpol”.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pencarian.
4. Centang kolom captcha, lalu klik cari.
5. Jika nama tidak tercatut sebagai anggota parpol, akan muncul pesan “NIK: xxx Tidak Terdaftar dalam Sipol”.
6. Jika nama tercatut sebagai anggota parpol, maka muncul tulisan NIK, nama, nama parpol, serta pesan “NIK Terdaftar dalam Sipol”.
7. Untuk membuat laporan pencatutan nama, pilih menu tanggapan, kemudian isi formulir sesuai permasalahan dan klik submit.

Tags: Anggota parpolBerita Kabupaten Pasuruan hari iniCek NIK anggota parpolKabupaten Pasuruan hari iniKasus pencatutan nama anggota parpolKasus pencatutan nama anggota parpol di Kabupaten PasuruanNama dicatut anggota parpolPencatutan Identitas Oleh ParpolWarga Pasuruan dicatut jadi anggota parpol
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Perusahaan belanja online JD.ID.

Perusahaan Belanja Online JD.ID asal China Umumkan Stop Beroperasi pada 31 Maret 2023

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID