• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Petugas pantarlih.

Penempelan stiker oleh pantarlih sebagai bukti pemilih ini sudah didata. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Segini Honor Petugas Pantarlih Tuban! Ini Tugas, Kewajiban, dan Perlengkapan yang Wajib Dibawa saat Coklit Pemilih

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Tuban mulai melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sampai sebulan ke depan mulai Senin (24/06/2024). Lalu berapa sih honor petugas pantarlih saat ini?

Untuk diketahui, coklit merupakan proses penting dalam rangka memastikan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam pemilu. Apa kamu ingin tahu pekerjaan dan perlengkapan apa saja yang wajib dibawa petugas pantarlih saat coklit. Yuk simak beberapa informasi yang dihimpun Tugu Jatim.

You might also like

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM
Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM

Honor Petugas Pantarlih

Setiap anggota pantarlih akan menerima honor sebagai kompensasi atas tugas yang mereka jalankan. Berdasarkan ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), honor pantarlih ditetapkan sebesar Rp1.000.000 per bulan. Honor ini diberikan sebagai apresiasi atas tugas mereka yang melibatkan banyak tanggung jawab dan waktu.

Baca Juga: Kebut Target 1 Juta E-Coklit di Jatim, Pantarlih Tuban Langsung Tancap Gas usai Dilantik

Tugas Pantarlih

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemilihan umum, pantarlih bertugas membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk tahapan pilkada di masing-masing wilayah kerja petugas yang berkedudukan di lingkungan TPS.

Sedangkan untuk kewajiban pantarlih adalah menjalankan koordinasi dengan PPS dalam menyusun daftar pemilih dari hasil pemutakhiran. Selanjutnya menyusun dan memberikan laporan kepada PPS tentang pelaksanaan pencocokan dan penelitian. Pantarlih memiliki tanggung jawab terhadap PPS.

Perlengkapan Wajib Dibawa saat Coklit

Untuk kelancaran proses coklit, pantarlih diwajibkan membawa sejumlah perlengkapan penting. Berikut adalah beberapa perlengkapan yang harus dibawa oleh setiap pantarlih:

1. Formulir Model A Daftar Pemilih
2. Formulir Model A Daftar Pemilih Potensial
3. Formulir Model A Laporan Coklit
4. Formulir model A tanda Bukti Daftar
5. Stiker Coklit
6. ID Pantarlih yakni Kartu identitas resmi yang menunjukkan bahwa mereka adalah petugas resmi yang ditugaskan oleh KPU.
7. Rompi
8. Topi
9. Alat Tulis, Pantarlih perlu membawa alat tulis seperti pena dan pensil untuk mencatat informasi penting selama proses coklit.
10. Handphone Alat komunikasi ini digunakan untuk berkoordinasi dengan tim dan menginput data secara digital jika diperlukan.
11. Buku Panduan, buku ini berisi petunjuk teknis mengenai cara pelaksanaan coklit yang benar dan sesuai dengan prosedur

Ketua KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh berharap dengan persiapan yang matang dan perlengkapan yang memadai, proses coklit dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat.

Baca Juga: 5 Prodi Favorit Politeknik Negeri Jember Jalur UTBK-SNBT, Masuk 10 Besar Kampus Peminat Terbanyak PTN Vokasi 2024

“Data pemilih yang valid sangat penting untuk kesuksesan Pilkada 2024 serentak karena menjadi dasar dari penyusunan daftar pemilih tetap (DPT),” harapnya.

Selain itu, KPU juga mengadakan pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh pantarlih agar mereka memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Pelatihan ini mencakup cara mengisi formulir, teknik berkomunikasi dengan pemilih, serta pemahaman tentang peraturan dan etika selama bertugas.

Dengan honor yang layak dan dukungan dari KPU, diharapkan para pantarlih dapat bekerja dengan semangat dan dedikasi tinggi sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat terlaksana dengan baik dan sukses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPantarlih di Pilkada Tuban 2024Pantarlih Kabupaten TubanPantarlih Tuban dilantikPendataan Pantarlih Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

Next Post
Piala AFF U-19.

Jelang Piala AFF U-19, Pemkot Surabaya Klaim Persiapan Capai 95 Persen

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID