TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban mengungkap kasus kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi selama 2022, pada Jumat (30/12/2022).
Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya mengatakan bahwa angka kriminalitas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Selama tahun 2022 ada 592 kejadian, sedangkan di 2021 terdapat 493 kasus atau naik 16 persen,” ucapnya.
Ia memprediksi kenaikan itu karena pandemi COVID-19 yang sudah mereda. “Kalau di tahun sebelumnya, masyarakat lebih banyak berdiam diri di rumah untuk mengurangi aktifitas, sehingga kamtibmas lebih terjaga,” jelasnya.
“Tahun 2022 yang mendominasi kriminalitas, pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 56 kasus, yang paling tinggi penipuan 116 kasus,” terang pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur ini.
Untuk kasus pidana narkotika, kata dia, mengalami penurunan kasus. Pada 2022 ada 49 kasus, sedangkan pada 2021 kasus yang berhasil diungkap 54 kasus. “Paling mendominasi sabu-sabu dengan barang bukti 150,14 gram,” terang mantan Kapolres Sumenep ini.
Selanjutnya, kasus lakalantas pada tahun ini mengalami kenaikan 64 persen dengan 1.313 kasus, di mana tahun sebelumnya ada 799 kejadian.
“Korban meninggal dunia kejadian lakalantas naik delapan persen dari 175 korban jiwa di tahun 2021, menjadi 189 korban jiwa,” pungkasnya.