Seleksi PPK Tuban, 417 Pendaftar Gagal Lolos Tahap Administrasi

Penyebab Kurang Lengkapnya Berkas Peserta

PPK Tuban. (Foto: dok KPU Kabupaten Tuban/Tugu Jatim)
Ilustrasi rekrutmen PPK di Tuban. (Foto: dok KPU Kabupaten Tuban)

TUBAN, Tugujatim.id – Proses seleksi penerimaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban hingga kini masih berlangsung. Dari 969 pendaftar, KPU telah mengumumkan 552 orang dinyatakan lolos tahap administrasi PPK Tuban. Artinya, ada 417 orang yang gagal lolos.

Sebanyak 417 orang yang tidak lolos ini di tahap awal. Apa penyebab mereka gagal lolos? Ternyata, kebanyakan dari mereka tidak lengkap persyaratan yang di-upload di aplikasi Siakba.

”Banyak pendaftar yang berkasnya kurang,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Zakiyah Munawaroh pada Senin (05/12/2022).

Zakiyah, sapaannya, mencontohkan, kekurangan berkas PPK Tuban itu seperti surat kesehatan yang seharusnya juga menyertakan keterangan hasil kolesterol dan gula darah. Sementara keterangan sehat yang di-upload tidak menyertakannya.

”Memang dalam rekrutmen PPK Tuban dalam pemilihan ini berbeda. Pendaftar harus menyertakan surat kesehatan dan juga ada keterangan kolesterol dan gula darah, dan itu di-upload. Kalau tidak ada, artinya gugur,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ada pendaftar yang tercatat di sistem informasi partai politik (Sipol) tapi tidak melampirkan keterangan bahwa mereka bukan anggota parpol yang dikeluarkan oleh parpol terkait.

”Padahal, itu kan wajib disertakan, jika tidak ada berarti gugur. Karena penyelenggara harus netral,” bebernya.

Tingginya pendaftar yang kemudian gagal di tahap awal ini, komisioner KPUK asal Kecamatan Rengel ini menduga kurangnya kepedulian pendaftar. Ini bisa dilihat ketika tahap pendaftaran ketika ada kekurangan berkas yang perlu di-upload, masing-masing pendaftar telah diberi pemberitahuan ke e-mail dan masing-masing akun Siakba. Tapi, nyatanya mereka tidak melengkapi meng-upload kekurangan berkas.

”Kalau memang pendaftar itu serius, saya rasa ketika kami berikan pemberitahuan pasti akan langsung dipenuhi,” imbuhnya.

Zakiyah juga memastikan, selama proses pendaftaran KPUK telah melakukan sosialisasi dengan masif, baik itu secara langsung, media massa, maupun media sosial.

”Artinya, sudah banyak yang mengetahui,” tegasnya.